Medan

Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan, Golkar Dukung Perubahan Tata Tertib DPRD

MEDAN, beritapasti.id – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Medan menyatakan menyetujui rancangan perubahan Peraturan DPRD Kota Medan tentang Tata Tertib, yang rencananya akan ditetapkan sebagai Peraturan DPRD Kota Medan Tahun 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dr. Dimas Sofani Lubis dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (20/1/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., dan didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala. Rapat juga dihadiri seluruh ketua fraksi, ketua komisi, dan anggota DPRD.

Menurut Dimas, Tata Tertib DPRD menjadi pedoman utama bagi pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD sebagai wakil rakyat. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah dan memperkuat efektivitas kelembagaan DPRD.

“Perubahan tata tertib ini diharapkan meningkatkan peran alat kelengkapan DPRD, memperkuat etika, dan tanggung jawab anggota dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan,” jelas Dimas.

Fraksi Golkar menilai perubahan Tata Tertib juga penting agar DPRD mampu bersinergi lebih baik dengan Pemerintah Kota Medan sekaligus menjawab aspirasi masyarakat dengan efektif dan berintegritas. Setelah menelaah laporan Panitia Khusus DPRD, Fraksi Golkar menyatakan sepakat dan menyetujui rancangan perubahan ini untuk ditetapkan menjadi Peraturan DPRD Tahun 2026. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *