MEDAN, beritapasti.id – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Medan yang terus meningkat menjadi sorotan DPRD Kota Medan. Ketua Komisi II DPRD Medan, H. Kasman bin Marasakti Lubis, Lc., M.A., menegaskan bahwa lonjakan kasus yang tembus lebih dari 30 ribu pada September 2025 tidak bisa dianggap remeh.
Kasman menyampaikan dukungannya atas langkah cepat Dinas Kesehatan Kota Medan yang mengeluarkan imbauan kewaspadaan kepada masyarakat. Namun, ia mengingatkan agar penanganan tidak berhenti pada tataran imbauan semata.
Menurutnya, pemerintah daerah harus mengambil langkah konkret di lapangan untuk merespons situasi ini. Di antaranya dengan memastikan kesiapan fasilitas layanan kesehatan, ketersediaan obat-obatan, serta mengoptimalkan peran puskesmas sebagai garda terdepan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
Ia juga mendorong Dinas Kesehatan melakukan pemantauan langsung terhadap layanan di puskesmas dan rumah sakit, agar penanganan pasien ISPA bisa berjalan optimal. Selain faktor cuaca dan polusi udara, kepadatan penduduk juga disebut sebagai salah satu penyebab meningkatnya jumlah kasus.
Kasman mengusulkan agar Pemko Medan tidak hanya fokus pada edukasi, tapi juga melakukan langkah nyata seperti penyemprotan disinfektan di ruang-ruang publik dan sekolah, serta memperluas kampanye kesehatan di tengah masyarakat.
Politikus PKS ini juga menilai bahwa edukasi yang masif dan berkelanjutan harus dilakukan melalui tenaga kesehatan dan kader di tingkat kelurahan. Ia mengingatkan bahwa kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia sangat berisiko, sehingga diperlukan penyuluhan aktif di sekolah dan posyandu.
Diketahui, Dinas Kesehatan Kota Medan melalui surat edaran tertanggal 20 Oktober 2025 mengumumkan adanya lonjakan kasus ISPA dari 25.715 pada Agustus menjadi 30.952 kasus pada September. Dalam edaran tersebut, masyarakat diimbau untuk kembali disiplin menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, serta menghindari paparan asap dan lingkungan yang tidak sehat. (bp-03)




