MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 di Balai Kota, Rabu (8/10/2025).
Rapat dihadiri oleh Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman, Inspektur Kota Medan Erfin Fachrurrazy, serta pimpinan perangkat daerah dan camat. Fokus rapat adalah evaluasi nilai indeks integritas yang menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rico Waas mengapresiasi dukungan KPK dan berharap arahan Kepala Satuan Tugas 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharudin, dapat membantu peningkatan skor MCSP dan SPI Pemko Medan. “Kita ingin tata kelola pemerintahan berjalan sesuai prinsip good governance dan bebas korupsi demi kemajuan kota,” ujar Wali Kota.
Inspektur Kota Medan melaporkan nilai MCSP Pemko Medan tahun ini sebesar 18,5, menempatkan Medan pada posisi ke-19 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Pengisian kuesioner SPI oleh ASN dan masyarakat diharapkan meningkat guna memperbaiki indeks tersebut.
Kepala Satgas KPK Uding Juharudin menjelaskan, MCSP dan SPI merupakan instrumen pencegahan korupsi yang sistemik dan fokus pada peningkatan integritas individu. “Integritas aparatur penting bukan karena pengawasan lembaga, tapi kesadaran moral yang kuat,” jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan Piagam Audit Intern yang menegaskan komitmen Pemko Medan mendukung independensi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta memastikan pelaksanaan tugas pengawasan berjalan tanpa intervensi.
Inspektorat Kota Medan diberi kewenangan penuh untuk melakukan pengawasan internal, termasuk mengakses seluruh data dan aset di lingkungan Pemko Medan sesuai peraturan yang berlaku.
Langkah ini memperkuat upaya Pemko Medan membangun birokrasi yang bersih dan akuntabel demi pelayanan publik yang optimal. (bp-03)




