MEDAN, beritapasti.id – PT Sumo membantah tegas tudingan yang menyebut perusahaannya sebagai penyebab kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dari sektor reklame. Pernyataan ini disampaikan oleh Manager Legal & Permit PT Sumo, Riza Usty Siregar, Kamis (12/2/2026) di Medan.
“Tidak ada kebocoran PAD dalam kasus yang kami hadapi di DPRD Medan kemarin. Justru kami kelebihan bayar,” ujar Riza. Ia menjelaskan, tudingan kebocoran biasanya muncul ketika izin reklame lebih kecil dibanding yang dibangun atau dibayarkan.
Riza mencontohkan, PT Sumo memiliki izin reklame berukuran 5×10 meter, namun membayar untuk ukuran 6×12 meter. “Bagaimana bisa disebut terjadi kebocoran PAD dalam kasus ini? Justru kami membayar lebih dari yang tercantum dalam izin,” tegasnya sambil menunjukkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) pembayaran sebesar Rp 96 juta.
Ia menambahkan, bila terjadi penyimpangan dalam pendirian reklame (billboard), seharusnya ada pemberitahuan tertulis dari dinas terkait. Jika tidak diindahkan, barulah tindakan dari Pemko Medan dapat dilakukan. “Kami justru dipersulit. Izin PT Sumo bisa tidak selesai hingga dua tahun. Kami bahkan pernah membayarkan PAD hingga Rp 3 miliar, termasuk untuk pembayaran sunscreen,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat di Komisi IV DPRD Medan yang juga dihadiri Satpol PP, Perkimcikataru, dan DPMPTSP Kota Medan, muncul pembahasan terkait dugaan pelanggaran izin reklame yang berpotensi menimbulkan kebocoran PAD. Rapat dengar pendapat (RDP) ini digelar menyusul pengaduan PT Sumo dan pembongkaran billboard mereka di Jalan Zainul Arifin oleh Satpol PP.
Riza menyatakan keberatan atas pembongkaran tersebut. Menurutnya, jika ada kesalahan, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu. Ia mencontohkan analogi: “Kalau punya rumah dengan IMB lalu menambahkan pagar, apakah rumahnya harus dibongkar? Harusnya yang dibongkar hanya pagar yang bermasalah, bukan seluruh rumah. Begitu pula dengan izin kami, yang semula 5×10 meter tanpa sengaja dibangun menjadi 6×12 meter. Seharusnya yang salah saja yang diperbaiki, bukan semuanya dibongkar,” tutup Riza. (bp-03)




