MEDAN – Warga Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, digegerkan oleh penemuan seorang perempuan tewas dengan kondisi mengenaskan, Minggu dini hari (24/8/2025). Korban, yang belum diketahui identitasnya, diduga tewas akibat penganiayaan brutal oleh kekasihnya, seorang pria berinisial C, yang disebut sebagai pengusaha.
Korban ditemukan dalam kondisi penuh luka tusukan di sekujur tubuh. Dugaan pembunuhan ini mencuat setelah pihak rumah sakit yang menerima korban dalam keadaan kritis melaporkan kejanggalan kematiannya kepada pihak kepolisian.
Dugaan Penganiayaan di Rumah Pelaku
Kepala Lingkungan XIII Kelurahan Bantan Timur, Ahmad Tohir Nasution (53), membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia turut diminta pihak kepolisian untuk menyaksikan proses penggeledahan rumah terduga pelaku.
“Saya diminta mendampingi polisi menggeledah rumah pelaku dan mencari barang bukti. Polisi menemukan sisa darah di sela-sela buffet dan gorden. Ada juga handuk kecil yang turut diamankan,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan, pelaku berinisial C diketahui telah tinggal di lingkungan tersebut selama tiga tahun. Ia dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.
“C ini pendatang, tinggal di sini sudah sekitar tiga tahun dan punya sopir. Menurut KTP, dia warga Kota Matsum III. Korban saya tidak kenal. Kalau yang melapor ke lingkungan justru orang tua pelaku,” jelasnya.
CCTV Tidak Aktif, Bukti Disembunyikan
Petugas yang menyelidiki rumah C juga menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya adalah CCTV yang terpasang di rumah, namun diklaim tidak aktif oleh pelaku. Selain itu, seprai tempat tidur dalam kondisi tidak terpasang, memicu kecurigaan lebih lanjut.
“Pelaku awalnya tidak kooperatif. Tapi akhirnya dia dibawa polisi. Tak lama kemudian, saya diminta kembali untuk menyaksikan pengambilan barang bukti lain yang disimpan di lantai empat rumahnya, termasuk seprai dan botol,” tambah Ahmad.
Belum Ada Keterangan Resmi Polisi
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, belum bersedia memberikan keterangan terkait perkembangan kasus ini. (bp-04)




