MEDAN — Sebuah mobil dinas milik Kasi Propam Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terlibat insiden senggolan dengan mobil warga di Jalan H Ani Idrus, Medan, Minggu (6/7/2025) malam.
Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar. Kejadian itu direkam oleh seorang wanita yang diduga merupakan pengendara mobil yang diserempet. Dalam video yang viral di media sosial tersebut, wanita itu terlihat mengejar mobil dinas yang terlibat.
Ironisnya, mobil dinas kepolisian itu ternyata dikemudikan oleh AP, remaja berusia 16 tahun yang merupakan anak dari Plt Kasi Propam Polres Tapsel, Iptu AP. Saat kejadian, AP juga membawa seorang penumpang wanita yang berpenampilan mencolok.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa kejadian itu hanya insiden serempetan ringan, bukan tabrak lari seperti yang tersebar di video.
“Bukan tabrak lari. Itu hanya insiden serempet. Mobil itu adalah kendaraan dinas Kasi Propam Polres Tapsel yang digunakan oleh Iptu AP. Setelah selesai urusan dinas di Polda Sumut, mobil diparkir di rumah, namun kemudian digunakan oleh anaknya tanpa izin untuk jalan-jalan,” jelas Ferry dalam konferensi pers, Senin (7/7/2025), didampingi Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan.
Ferry menambahkan, AP bertemu dengan seorang wanita yang disebutnya sebagai guru dan berniat mengantarkannya ke Deli Park. Dalam perjalanan, mobil yang dikemudikan AP bersenggolan dengan mobil milik wanita yang merekam video tersebut.
“Hasil pengecekan ke pihak Lalu Lintas, sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait kejadian itu. Menurut pengakuan AP, hanya terjadi benturan kecil di bagian bumper,” ujar Ferry.
Terkait sanksi, Ferry menyebut bahwa Iptu AP telah diperiksa, namun belum dijatuhi hukuman disiplin. “Kita tunggu hasil sidang disiplin nantinya,” tegasnya.
Sementara itu, untuk AP yang masih di bawah umur, pihak kepolisian akan memberikan sanksi berupa tilang. “Anaknya akan kami tilang karena mengemudikan kendaraan tanpa SIM,” pungkas Ferry. (bp-04)




