MEDAN – Bau menyengat dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Jalan Pertempuran, Kelurahan Pulo Brayan, menjadi keluhan utama warga dan pihak sekolah Sutomo 2. Menyikapi hal ini, anggota DPRD Kota Medan, Dr. Dra. Lily MBA, MH, secara tegas meminta Pemko Medan untuk segera memindahkan lokasi TPS tersebut.
Permintaan itu disampaikan Lily saat membacakan laporan Reses III Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (25/8/2025). Menurutnya, keberadaan TPS yang terlalu dekat dengan kawasan pendidikan jelas tidak layak dan merugikan proses belajar siswa.
“Sudah sering dikeluhkan, terutama dari sekolah. Bau dari TPS sangat mengganggu. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah kota,” ujarnya.
Laporan yang dibawakan Lily merupakan hasil penyerapan aspirasi dari Dapil I, yang meliputi Kecamatan Medan Petisah, Medan Helvetia, dan Medan Barat. Dalam laporan itu, masyarakat juga menyuarakan berbagai permasalahan lain, mulai dari infrastruktur hingga pelayanan publik.
Lily menekankan bahwa seluruh usulan warga harus segera ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Ia juga meminta Bappeda Kota Medan lebih aktif dalam membangun sinergi dengan DPRD, terutama dalam mengakomodasi pokok-pokok pikiran dewan hasil reses.
“Setiap keluhan warga adalah data penting yang bisa dijadikan pijakan dalam menyusun kebijakan pembangunan tahun 2026,” ungkapnya.
Reses, menurut Lily, bukan sekadar agenda formal dewan, melainkan media penting dalam menyerap dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Ia pun berharap realisasi dari hasil reses tidak hanya berhenti sebagai laporan, tetapi menjadi langkah konkret pemerintah.
Diketahui, anggota DPRD Medan dari Dapil I terdiri dari H. Rajudin Sagala, Robi Barus, Lily MBA, Dame Duma Sari Hutagalung, Reza Phalevi Lubis, Antonius D. Tumanggor, dan Renville P. Napitupulu. (bp-03)




