MEDAN – Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dan jajaran Forkopimda Sumut atas langkah tegas mereka menindak tempat hiburan malam (THM) Marcopolo di Deliserdang yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika.
Dalam kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Jumat (22/8/2025), Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyatakan bahwa tindakan tersebut patut diapresiasi karena menjadi cerminan penegakan hukum yang responsif terhadap keresahan masyarakat.
“Kami datang ke sini sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Apa yang dilakukan Polda Sumut dan Forkopimda dalam menindak THM yang diduga terlibat narkoba, adalah langkah yang sangat kami dukung,” kata Sahroni.
Ia menilai, kasus Marcopolo harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan tempat hiburan malam di Sumatera Utara.
“THM boleh saja beroperasi, selama sesuai aturan. Tapi kalau digunakan sebagai tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba, tidak ada toleransi. Kapolda harus bersikap tegas terhadap siapa pun pelaku maupun pihak yang membekingi,” ujarnya.
Sahroni juga menyinggung pentingnya pemeriksaan perizinan semua THM di wilayah Sumut. Ia menekankan bahwa keterlibatan Forkopimda dalam pengawasan adalah kunci agar upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif.
“Sejak kemarin, Forkopimda seharusnya sudah mulai cek perizinan semua THM. Bukan untuk melarang hiburan, tapi untuk memastikan tidak ada yang menyimpang dari hukum,” tegasnya.
Menanggapi tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Sumut yang disebut telah melebihi 10 persen, Sahroni menyarankan pendekatan ganda: rehabilitasi untuk pengguna, dan penegakan hukum keras bagi pengedar.
“Kami fokus pada rehabilitasi pengguna karena mereka adalah korban. Tapi untuk pengedar, tidak ada kata lain selain proses hukum. Ini demi menyelamatkan generasi muda kita,” tandasnya. (bp-04)




