Nasional

DPR Umumkan Enam Keputusan Penting sebagai Respons Tuntutan Rakyat

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya menanggapi tuntutan gerakan “17+8 Tuntutan Rakyat” yang mencuat pasca demonstrasi besar 28–30 Agustus lalu. Melalui rapat konsultasi pimpinan bersama fraksi-fraksi, DPR menghasilkan enam poin keputusan yang diumumkan secara resmi pada Jumat (5/9/2025).

Pernyataan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Jakarta. Ia menyampaikan bahwa rapat digelar pada Kamis (4/9/2025) dan menghasilkan sejumlah langkah konkret terkait pemangkasan fasilitas, moratorium perjalanan dinas, dan penguatan transparansi parlemen.

“Hari ini kami menyampaikan hasil keputusan rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi-fraksi DPR RI yang dilaksanakan kemarin,” ujar Dasco dalam konferensi pers, Jumat malam.

Enam Keputusan DPR RI

Berikut adalah enam poin keputusan DPR RI yang diumumkan:

  1. Penghentian tunjangan perumahan anggota DPR mulai 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR RI mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan resmi kenegaraan.
  3. Pemangkasan fasilitas dan tunjangan anggota DPR, termasuk biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi.
  4. Penghentian pembayaran hak keuangan anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politik.
  5. Tindak lanjut penonaktifan anggota DPR oleh partai politik akan dikoordinasikan antara Mahkamah Kehormatan DPR dan mahkamah partai masing-masing.
  6. Penguatan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan DPR.

Keputusan ini, kata Dasco, ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR RI, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Respons atas 17+8 Tuntutan Rakyat

Langkah DPR ini disebut sebagai respons terhadap desakan publik yang terangkum dalam dokumen bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat”, yang menuntut reformasi menyeluruh terhadap lembaga legislatif, aparat keamanan, serta kebijakan sosial dan ekonomi negara.

Beberapa poin utama dari tuntutan tersebut meliputi:

  • Pembentukan tim investigasi independen atas dugaan kekerasan oleh aparat saat unjuk rasa.
  • Penghentian keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil dan kembalinya militer ke barak.
  • Pembebasan semua demonstran yang ditahan serta penghentian kriminalisasi aksi protes.
  • Moratorium kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta transparansi anggaran.
  • Penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran HAM dan kekerasan aparat.
  • Komitmen DPR dan partai politik untuk bersikap etis, berpihak pada rakyat, dan terbuka terhadap dialog publik.

Gerakan ini juga memberikan dua tenggat waktu, yakni 5 September 2025 untuk langkah-langkah darurat dan 31 Agustus 2026 untuk reformasi struktural jangka panjang. Poin-poin jangka panjang mencakup reformasi DPR, partai politik, perpajakan, pemberantasan korupsi, dan pembenahan institusi keamanan. (net)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *