MEDAN – Unit Reskrim Polsek Medan Timur menangkap seorang pelaku spesialis pencurian kaca spion mobil, Prayoga (27), warga Jalan M Yakub, Sei Kera Hilir II, Medan Perjuangan, Rabu (20/8/2025).
Aksi Prayoga sempat terekam kamera pengawas dan videonya beredar luas di media sosial. Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial R yang menjadi teman tersangka.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian spion Toyota Rush dialami korban, Lukas Serafein Barus, saat mobilnya diparkir di Jalan Prof HM Yamin, Medan Timur, pada Jumat (15/8/2025).
Berdasarkan rekaman CCTV, tersangka berhasil ditangkap di sekitar lokasi kejadian. Spion hasil curian tersebut sudah dijual seharga Rp 100 ribu, dan tersangka memperoleh bagian Rp 40 ribu.
Prayoga mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di Jalan Garuda, Jalan Badik, Jalan Setiabudi, serta wilayah hukum Medan Baru. Hasil pencurian kaca spion dijual kepada seorang pria berinisial H.
“Kami masih mengejar pelaku lainnya dan mengimbau masyarakat agar selalu waspada,” kata Kompol Agus Butarbutar. (bp-04)




