MEDAN – Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, memberikan dukungan penuh terhadap instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar pemerintah daerah berhati-hati dalam menaikkan pajak, terutama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurut Rajudin, instruksi tersebut sangat penting mengingat pengalaman kenaikan PBB di Kabupaten Pati yang mencapai 250 persen, sehingga menyebabkan beban berat bagi masyarakat.
“Saya setuju dan mendukung penuh agar kepala daerah, termasuk Wali Kota Medan, tidak sembarangan menaikkan pajak yang bisa memberatkan rakyat,” ujar Rajudin kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Rajudin menegaskan, kondisi ekonomi saat ini belum stabil dan daya beli masyarakat masih rendah, sehingga bukan saat yang tepat untuk menaikkan pajak dalam bentuk apapun, seperti PBB, pajak kendaraan, dan lain-lain.
“Jangan sampai pajak yang seharusnya jadi sumber pembangunan justru membuat masyarakat kesulitan. Jika memang harus ada kenaikan, harus dilakukan dengan sangat hati-hati dan berdasarkan kajian mendalam,” katanya.
Lebih lanjut, Rajudin menyoroti potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan yang sebenarnya besar, namun belum tergali maksimal akibat adanya kebocoran dan lemahnya pengawasan.
“Saya minta agar pengawasan terhadap pengelolaan pajak diperketat. Jangan sampai ada oknum yang bermain-main dengan pajak, yang akhirnya merugikan masyarakat dan pemerintah daerah,” tegas Rajudin.
Dia juga mengingatkan, pemerintah harus lebih fokus meningkatkan pelayanan publik dan menciptakan tata kelola yang transparan agar masyarakat merasa nyaman dan tidak terbebani dengan pajak. (bp-03)




