MEDAN – Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) saat ini tengah menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui media sosial (medsos). Laporan tersebut dilayangkan oleh Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus.
Direktur Reserse Siber Polda Sumut, Kombes Pol Doni Satria Sembiring, menyampaikan bahwa pihaknya sedang memproses laporan tersebut. Namun, ia belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan terhadap pelapor, Erni Ariyanti Sitorus, maupun terlapor, Hamdani Syahputra yang juga merupakan Ketua DPD Golkar Kabupaten Deli Serdang.
“Laporan baru kami terima pada Kamis (14/8/2025) lalu, dan saat ini masih dalam proses,” kata Kombes Doni, Selasa (19/8/2025).
Erni melaporkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang, Hamdani Syahputra Adjam, terkait komentar yang diunggahnya di akun Instagram.
Dalam bukti tangkapan layar yang diterima, Hamdani memberikan komentar pada unggahan kolase foto Erni bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution, yang berjudul Bestie Politik Erni dan Bobby Dinilai Lemahkan Fungsi Pengawasan Legislatif.
Komentar Hamdani tersebut merujuk pada komentar sebelumnya dari akun Instagram @ertiga_racing_aaq yang menyebut, “berawal dari bapaknya koruptor menurun ke anaknya. Memang bibit gak jauh dari orang tuanya.”
Menanggapi hal itu, akun Instagram @hamdanisyahputra131313 menulis, “Ada cieee cieeee. cocok serasi, satu binor satu lagi lakor,” yang kemudian memicu laporan dugaan pencemaran nama baik. (bp-04)




