DELISERDANG – Bangunan Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo yang terletak di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, dirubuhkan, Kamis (14/8/2025) siang. THM ini diduga kuat milik salah satu ketua organisasi masyarakat (ormas) ternama di Binjai, berinisial ST.
Perobohan dilakukan oleh ribuan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, serta aparat penegak hukum lainnya. Mereka hadir lengkap dengan perlengkapan taktis dan juga pakaian sipil untuk mengamankan jalannya pembongkaran.
Bangunan dengan cat hijau loreng khas Ormas Grib Jaya itu sebelumnya dikenal dengan nama Sky Garden. Operasi pembongkaran diawali dengan pergeseran pasukan Brimob Sumut yang bersiap di titik lokasi.
Sejumlah alat berat excavator mulai merobohkan bangunan dari dua sisi, setelah Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama unsur Forkopimda hadir di lokasi dan melakukan koordinasi, termasuk Pangdam I/BB, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Kajati, Kepala BNNP Sumut, dan Ketua DPRD Sumut.
Meski sempat terjadi kericuhan kecil berupa aksi pelemparan benda oleh pihak tak dikenal, namun situasi berhasil dikendalikan. Kelompok massa yang sempat terlihat mengenakan atribut Ormas Grib Jaya akhirnya membubarkan diri.
Pos penjagaan utama THM Marcopolo juga dihancurkan menggunakan excavator mini hingga rata dengan tanah. Proses perobohan pun berlanjut ke bangunan THM lain di dekatnya bernama The Blue Star.
Tak Punya Izin, Jadi Sarang Narkoba
Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan, penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas narkoba di lokasi tersebut. Selain itu, bangunan tersebut diketahui tidak memiliki izin bangunan maupun izin operasional hiburan malam.
“Izin hiburan malam dari Pemprov tidak pernah dikeluarkan. Ditambah lagi, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa di lokasi ini terindikasi kuat terjadi transaksi jual beli narkoba,” ungkap Bobby.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Sumut untuk segera mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang terbukti disalahgunakan, apalagi jika menjadi tempat transaksi narkoba.
“Ini akan terus kami lakukan. THM yang dijadikan sarang narkoba akan kami musnahkan semua,” tegas Bobby. (bp-04)




