Hukum/Kriminal

Polda Sumut Tangkap 279 Tersangka Narkoba dari 238 Kasus di Belawan

MEDAN – Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap sebanyak 238 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika selama periode Januari hingga Agustus 2025 di wilayah Belawan, Kota Medan.

“Dari 238 kasus yang berhasil diungkap, Polda Sumut bersama Polres Belawan mengamankan 279 tersangka,” terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (13/8/2025).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 28,74 kilogram, pil ekstasi sebanyak 41.396 butir, serta ganja kering sebanyak 13 kilogram.

“Semua barang bukti narkoba ini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Ferry.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya berdampak pada proses hukum, tetapi juga membantu menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

Ferry juga menegaskan bahwa Polres Belawan tidak bekerja sendiri, melainkan aktif berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Sumut dalam setiap pengungkapan.

“Dari pengungkapan ini, kami memperkirakan sebanyak 225.500 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba. Polda Sumut dan jajarannya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara,” pungkasnya.


Kalau mau versi lebih singkat atau disesuaikan, saya siap bantu!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *