MEDAN – Polda Sumatera Utara (Sumut) bersama jajaran berhasil menindak 1.423 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, yang digelar sejak Senin (14/7) hingga 27 Juli mendatang.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengungkapkan angka penindakan ini menurun sebesar 10,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024, di mana jumlah pelanggaran mencapai 1.593 kasus.
“Dari total penindakan, sebanyak 873 pelanggar diberikan teguran, 301 tilang manual, 105 pelanggaran terpantau melalui ETLE mobile, dan 144 pelanggaran terdeteksi ETLE statis,” jelas Kombes Ferry, Selasa (15/7/2025).
Operasi Patuh Toba tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga bertujuan meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, operasi ini menegaskan komitmen polisi untuk memberikan pelayanan yang humanis dan tegas sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sumatera Utara agar tetap aman dan tertib dalam berlalu lintas,” pungkas Kombes Ferry. (bp-04)




