MEDAN – Seorang pria berinisial KS (31) ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Timur usai kedapatan mencuri sebuah handphone iPhone 13 di Rumah Sakit Murni Teguh, Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Butarbutar, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin malam (30/6/2025), dengan modus pelaku menyamar sebagai kerabat pasien yang sedang dirawat.
“Tersangka menyaru sebagai keluarga pasien untuk mengelabui petugas rumah sakit. Ia kemudian mencuri iPhone 13 milik korban di ruang tunggu ICU,” ujar Kompol Agus dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).
Penangkapan pelaku bermula dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polsek Medan Timur di sekitar lokasi. Saat melintas di Jalan Jawa, petugas menerima informasi bahwa pelaku pencurian HP baru saja keluar dari rumah sakit dan tengah berjalan kaki menuju Stasiun Kereta Api.
“Petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Jawa, tak jauh dari Stasiun KAI,” jelasnya.
Setelah ditangkap, tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dalam interogasi, KS mengakui perbuatannya. Ia mengaku mencuri handphone tersebut dan kemudian menggadaikannya di sebuah tempat gadai bernama Dotri Gadai dengan nilai Rp5 juta.
“Uang hasil gadai digunakan tersangka untuk membayar utang dan bersenang-senang bersama pacarnya,” ungkap Kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit handphone yang diduga hasil curian, satu celana panjang hijau yang digunakan pelaku saat beraksi, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian tersebut.
“Saat ini pelaku masih dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kompol Agus.
(bp-04)




