Hukum/Kriminal

Polda Sumut Bongkar Modus Baru Sindikat Narkoba Internasional: PMI Dijadikan Kurir Sabu

MEDAN – Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan narkotika internasional yang menyelundupkan sabu seberat 7,5 kilogram dari Malaysia ke Indonesia. Yang mengejutkan, sindikat ini memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai kurir untuk membawa barang haram tersebut.

Pengungkapan ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, dalam konferensi pers pada Kamis (19/6/2025). Ia menjelaskan bahwa tiga orang telah diamankan, yakni seorang PMI yang baru pertama kali terlibat, serta dua kurir yang sudah tiga kali menjalankan aksi serupa. Dalam tiga aksi sebelumnya, mereka telah menyelundupkan total 5 kilogram sabu.

“Modusnya, sabu dibawa secara ilegal dari Malaysia melalui jalur laut menuju pelabuhan di Asahan. PMI yang direkrut dijanjikan bayaran Rp40 juta hanya untuk membawa barang hingga ke pelabuhan,” ungkap Kombes Calvijn.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial SAR, SOL, dan PAR. Mereka diduga beroperasi atas perintah seorang DPO (daftar pencarian orang) berinisial MUS, yang kini masih diburu dan diyakini berada di Malaysia. Barang bukti tersebut rencananya akan didistribusikan ke wilayah Madura.

“Ini adalah hasil kerja kolaboratif antara Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Sumut. Kami tidak akan berhenti memburu dan membongkar jaringan narkotika lintas negara,” tegas Calvijn.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini diperkirakan menyelamatkan sekitar 38.000 jiwa dari bahaya narkoba. Nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp7,5 miliar.

“Setiap gram sabu yang kita gagalkan, adalah masa depan generasi bangsa yang terselamatkan,” pungkasnya. (bp-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *