MEDAN – Masalah tarif dan sistem parkir di RSUD dr Pirngadi Medan kembali menuai sorotan publik. Komisi III DPRD Kota Medan merespons dengan menyatakan akan segera memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan untuk meminta penjelasan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, H.T Bahrumsyah, menilai tarif parkir yang berlaku saat ini cukup membebani pengunjung maupun pasien rumah sakit milik Pemko Medan tersebut.
“Parkir di RS Pirngadi termasuk pajak parkir, bukan retribusi. Karena itu, kami ingin mendalami kebijakan ini bersama Bapenda. Apakah sistem yang diterapkan sudah sesuai aturan atau belum,” kata Bahrumsyah, Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa RSUD dr Pirngadi saat ini berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh, sehingga pengelolaan parkir oleh pihak ketiga diperbolehkan. Namun, pengelolaan tersebut tetap harus sesuai regulasi.
“Tidak masalah jika dikelola pihak ketiga. Tapi harus kita pastikan tidak melanggar ketentuan yang berlaku. Ini yang ingin kita bahas lebih lanjut,” ujarnya.
Bahrumsyah juga menyoroti tarif parkir progresif yang diterapkan. Menurutnya, sistem tersebut justru menyulitkan masyarakat yang datang ke rumah sakit.
“Banyak keluhan karena tarifnya dianggap terlalu tinggi, hampir seperti parkir di pusat perbelanjaan. Padahal ini rumah sakit pemerintah,” ungkapnya.
Meski begitu, ia mengapresiasi upaya modernisasi melalui penerapan sistem parkir otomatis. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus tetap berpihak kepada masyarakat.
“Kita mendukung modernisasi, tapi jangan sampai justru menyusahkan. Karena itu, pembahasan dengan Bapenda dan pihak rumah sakit menjadi penting agar ada solusi yang adil,” tegasnya.
Bahrumsyah berharap RS Pirngadi dapat terus berkembang secara profesional dan menjadi rumah sakit andalan di Kota Medan.
“Kita ingin RS Pirngadi maju dan menjadi pilihan utama masyarakat, tapi juga tetap memberikan pelayanan yang ramah dan terjangkau,” tutupnya.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Medan juga telah membahas isu ini dalam rapat dengar pendapat yang digelar Senin (16/6/2025), dengan menghadirkan manajemen RS Pirngadi dan pihak pengelola parkir, CV Samaru. (bp-03)




