Medan

DPRD Medan Akan Tinjau Lokasi Dugaan Penimbunan Anak Sungai Paluh di Belawan

MEDAN – DPRD Medan akan melakukan kunjungan bersama lintas instansi ke perusahaan milik PT STTC di Jalan Pelabuhan Raya, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, yang diduga melakukan penimbunan anak Sungai Paluh sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan dan keluhan warga sekitar.

Keputusan kunjungan ini diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi DPRD Medan bersama OPD Pemko Medan, Senin (16/6/2025). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, serta dihadiri Ketua Komisi I dan IV DPRD Medan, menyepakati jadwal kunjungan pada 7 Juli 2025.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan bersama pimpinan dewan telah dua kali gagal mengakses lokasi karena pintu pagar perusahaan selalu terkunci dan pihak perusahaan enggan membuka akses meskipun sudah menerima surat resmi.

“Hampir dua kali kami tidak bisa masuk karena pintu digembok rapat. Ini sangat disayangkan karena pihak perusahaan enggan kooperatif,” ujar Hadi.

Untuk memastikan kondisi sebenarnya, kunjungan mendatang akan melibatkan OPD terkait, Badan Pertanahan Nasional, Kejaksaan, dan Kepolisian guna memastikan proses peninjauan berjalan lancar dan transparan.

“Penting bagi kami untuk mengetahui kegiatan yang berlangsung di lahan perusahaan dan dampak penimbunannya terhadap banjir di sekitar lokasi. Pemerintah harus tegas dan tidak kalah dengan pengembang,” tegas Hadi.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama anggota Komisi IV, El Barino Shah SH MH, mengkritik sikap perusahaan yang dianggap tidak menghormati pemerintah dan DPRD.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat membantu kelancaran kunjungan ini agar transparansi dan penegakan aturan dapat berjalan efektif,” tambah El Barino, yang mendapat dukungan dari perwakilan Polres Belawan. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *