MEDAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan memberikan tanggapan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, khususnya terkait pengelolaan tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) yang dinilai belum mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.
Jusuf Ginting Suka SE, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan bahwa evaluasi menyeluruh atas pengelolaan PUD Pasar Kota Medan, PUD Rumah Potong Hewan, dan PUD Pembangunan Kota Medan sangat diperlukan.
“Kinerja PUD Pasar dinilai kurang optimal. Dari 53 pasar tradisional yang dikelola, PAD yang dihasilkan hanya sekitar Rp 400 juta per tahun, angka yang sangat rendah,” ujarnya dalam pemandangan umum saat rapat paripurna DPRD Medan, Senin (16/6/2025).
Jusuf mengusulkan agar seluruh unit usaha di bawah PUD Pasar dikelola secara langsung oleh PUD, tanpa melibatkan pihak ketiga. Menurutnya, jumlah pegawai yang ada sudah memadai untuk mengelola berbagai unit usaha seperti penjagaan malam, parkir, retribusi, pengelolaan toilet, iuran listrik, sampah, dan kebersihan.
Selain itu, Jusuf juga menyoroti lemahnya pembinaan koperasi dan UMKM di Medan. Ia menilai akses permodalan terbatas dan penggunaan teknologi yang masih sangat sederhana, serta kurangnya pengetahuan manajemen dan kemitraan usaha.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak Pemko Medan agar mengembangkan strategi lebih efektif guna meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi serta UMKM di tingkat regional dan global.
Sorotan lain ditujukan pada pelayanan RSUD Dr. Pirngadi yang masih mendapat keluhan masyarakat, terutama terkait sistem parkir elektronik dengan tarif per jam yang dianggap memberatkan pasien kurang mampu.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan Drs. Wong Chun Sen ini dihadiri Walikota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap, anggota DPRD, dan pimpinan OPD Pemko Medan. (Bp-03)




