MEDAN – Sembilan Fraksi DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan dan dukungan terhadap Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna pada Senin (16/06/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., bersama Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. Zulkarnaen, S.K.M., dan Hadi Suhendra, dihadiri seluruh anggota DPRD serta pejabat Pemko Medan.
Dalam pemandangan umum yang disampaikan oleh perwakilan fraksi, mereka mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Medan dalam menyusun RPJMD 2025-2029 sebagai panduan strategis pembangunan lima tahun ke depan demi mewujudkan Medan yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Wali Kota Medan sebelumnya menjelaskan bahwa RPJMD ini dirancang berdasarkan kebutuhan kebijakan yang terencana, sistematis, dan berbasis data untuk menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
Para fraksi mengingatkan agar saran dan masukan yang disampaikan dapat menjadi perhatian dalam pelaksanaan RPJMD ke depan, sehingga dokumen ini benar-benar menjadi pedoman yang efektif.
Rapat turut dihadiri Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, Sekda Ir. Wiriya Alrahman, M.M., serta sejumlah kepala OPD dan camat.
Penutupan rapat ditandai dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi DPRD oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota Medan. (bp-03)




