Medan

DPRD Medan Minta RS Mitra Sejati Segera Penuhi Kelengkapan Izin dan SLF

MEDAN – Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak SH, menyoroti sejumlah permasalahan terkait kelengkapan izin Rumah Sakit (RS) Mitra Sejati yang terletak di Kecamatan Medan Johor. Ia mendesak manajemen rumah sakit untuk segera memperbaiki izin bangunan, karena bangunan yang seharusnya diperuntukkan sebagai ruko, kini disulap menjadi perluasan rumah sakit.

“Ini jelas manipulasi izin. Maka izinnya harus segera direvisi,” ujar Paul Simanjuntak saat melakukan kunjungan ke RS Mitra Sejati bersama sejumlah jajaran OPD Pemko Medan, kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, hadir Lurah, pihak Kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), dan Satpol-PP. Mereka disambut oleh perwakilan manajemen RSU Mitra Sejati, termasuk Kabid Yanmed dr. Putri Panjaitan, Wadir dr. Jonny Manurung, dan sejumlah staf lainnya.

Paul Simanjuntak bersama perwakilan Satpol-PP Kota Medan, Irvan, mendesak pihak RS untuk segera memperbaiki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Ia juga meminta agar kelengkapan izin lainnya segera dipenuhi, seperti izin untuk bangunan yang menghadap Jalan AH Nasution, serta penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang harus sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sama halnya dengan kelengkapan izin AMDAL yang perlu disempurnakan, mengingat sebelumnya status Rumah Sakit ini adalah tipe C dan sekarang beralih ke tipe B,” ungkap Paul.

Selain itu, Paul juga mempertanyakan soal izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) RS Mitra Sejati. SLF merupakan dokumen penting yang menyatakan bahwa sebuah bangunan telah memenuhi standar keselamatan dan kelayakan untuk digunakan, yang sangat penting demi keselamatan penghuninya dan menghindari potensi bahaya.

Menanggapi hal tersebut, dr. Putri Panjaitan dari manajemen RS Mitra Sejati mengakui bahwa hingga saat ini mereka belum memiliki izin SLF. Ia menyebutkan bahwa pihak rumah sakit saat ini sedang mengurus izin tersebut, meskipun proses pengurusannya cukup sulit.

“Saat ini kami sedang mengupayakan proses pengurusan izin SLF, dan kami berkomitmen untuk melengkapi dokumen perizinan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelas dr. Putri. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *