Medan

DPRD Medan Tunda RDP Setelah Camat Medan Kota Tak Hadir Tanpa Pemberitahuan

MEDAN – Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis S. Kom, menyatakan kekecewaannya terhadap Camat Medan Kota, Raja Ian Andos Lubis, yang tidak hadir memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Medan, Selasa (11/3). Menurut Reza, ketidakhadiran Camat ini menunjukkan sikap tidak kooperatif dan seolah menghindari tanggung jawab untuk memberikan penjelasan.

“Karena Camat Medan Kota tidak hadir, maka RDP ini kami tunda dan akan melakukan pemanggilan ulang. Ini adalah bentuk pelecehan terhadap lembaga DPRD Medan, karena Camat seharusnya menghargai undangan resmi yang telah disampaikan,” ujar Reza dengan nada kecewa.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra, Wakil Ketua Komisi I Muslim Harahap, Robbi Barus, serta Sekcam Medan Kota dan beberapa Lurah di Kecamatan Medan Kota.

Reza menegaskan bahwa RDP ini sangat penting karena bertujuan untuk meminta penjelasan mengenai kontroversi acara joget-joget yang terjadi selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-58 tingkat Kecamatan Medan Kota pada Februari lalu. “Camat Medan Kota harus hadir langsung dalam rapat ini, tidak bisa diwakilkan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Hadi Suhendra, yang mengaku kecewa karena Camat Medan Kota tidak memberikan pemberitahuan apapun tentang ketidakhadirannya. “Kami ingin mendengar penjelasan langsung dari Camat Medan Kota, karena beliau yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan MTQ dan acara tersebut,” kata Hadi.

Sebagai tindak lanjut, Hadi menyatakan bahwa pihak DPRD Medan akan segera menjadwalkan ulang RDP dan akan memanggil Camat Medan Kota untuk memberikan penjelasan yang lebih jelas. “Kami berharap Camat Medan Kota bisa lebih kooperatif dan hadir memenuhi panggilan dewan pada rapat selanjutnya,” tutup Hadi Suhendra. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *