MEDAN – Komisi III DPRD Kota Medan mempertanyakan rencana revitalisasi kawasan Pusat Pasar Medan kepada jajaran direksi PUD Pasar Kota Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi III DPRD Medan, Selasa (11/3).
Kepada sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan yang dipimpin Ketua Komisi, Salomo Pardede, terungkap dari penjelasan pihak PUD Pasar Medan bahwa revitalisasi Pusat Pasar Medan akan dilakukan oleh PT Medan Megah Development (MMD).
Demikian disampaikan Direktur Operasional PUD Pasar Kota Medan, Ismail Pardede, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan, Fernando Napitupulu, dan beberapa anggota lainnya, tanpa dihadiri Plt. Direktur Utama PUD Pasar Medan, Imam Abdul Hadi, kepada Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, serta sejumlah anggota komisi lainnya seperti Godfried Effendi Lubis, H. Doli Indra Rangkuti, dr. Faisal Arbie, Dodi Robert Simangunsong, dan Eko Aprianta Sitepu.
Dalam rapat tersebut, para pedagang Pusat Pasar menyampaikan kekhawatiran mereka terkait kondisi pasar, terutama terkait dengan sistem hidran air dan kesiapan mobil pemadam kebakaran.
“Pusat Pasar ini adalah ikon Kota Medan dan membutuhkan pembenahan. Kami, para pedagang, meminta agar mobil pemadam kebakaran bisa disiagakan, mengingat pasar ini sudah beberapa kali terbakar,” ujar Dedi Harvi, mewakili pedagang.
Dedi menambahkan, kekhawatiran para pedagang semakin meningkat setelah adanya rencana revitalisasi. “Sejak rencana revitalisasi muncul, kami khawatir kebakaran bisa terjadi lagi. Pada kebakaran Desember lalu, hidran air di sana rusak. Kami sangat berharap agar masalah ini bisa segera dibenahi,” katanya.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota Komisi III, H. Doli Indra Rangkuti, langsung mempertanyakan rincian rencana revitalisasi Pusat Pasar tersebut. “Kami ingin mengetahui lebih detail mengenai rencana revitalisasi ini dan perusahaan mana yang akan melaksanakannya,” ujar Doli.
Fernando Napitupulu, Direktur Keuangan PUD Pasar Kota Medan, menjelaskan bahwa kawasan Pusat Pasar terbagi menjadi dua zona yang memiliki aset. Zona A dan B milik Pemko Medan, yang mencakup Medan Mall, sementara Zona C yang merupakan tempat para pedagang berjualan, dikelola oleh PUD Pasar.
Politisi PKS itu kembali mempertanyakan lebih lanjut mengenai perusahaan yang akan melaksanakan revitalisasi tersebut. Fernando kemudian menjelaskan bahwa perusahaan yang dimaksud adalah PT Medan Megah Development (MMD).
Namun, Doli kembali mencecar soal perusahaan tersebut. “PT MMD ini milik siapa?” tanya Doli.
Fernando dengan singkat menjawab, “PT MMD ini milik Asiang.”
Mendengar penjelasan tersebut, Komisi III DPRD Medan menyatakan akan segera membuat rekomendasi kepada Pemko Medan terkait dengan pembenahan hidran air dan penempatan mobil pemadam kebakaran di kawasan Pasar Pusat, untuk mengantisipasi kejadian kebakaran di masa depan. (bp-03)




