Ekonomi

Dorong Kepemilikan Hunian Layak, Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi di Medan

MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menambah kuota rumah subsidi di Provinsi Sumatera Utara, khususnya Kota Medan. Penambahan ini menjadi bentuk nyata komitmen pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) mendapatkan akses terhadap hunian yang layak.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengapresiasi langsung langkah strategis yang diambil Menteri PKP RI Maruarar Sirait tersebut. Apresiasi itu ia sampaikan saat mendampingi kunjungan kerja Menteri PKP bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Medan, Jumat (10/10/2025).

“Kami menyambut baik kebijakan Pak Menteri yang ingin meningkatkan kuota rumah subsidi. Ini bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat Kota Medan. Pemerintah kota akan mendukung penuh upaya ini,” ujar Rico.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait juga memberikan sejumlah arahan kepada jajaran Pemko Medan, di antaranya tentang pentingnya memperluas sosialisasi terkait pelayanan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dan program pembebasan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) untuk MBR.

Rico Waas merespons cepat masukan tersebut. Ia menyebutkan pihaknya akan segera melakukan evaluasi pelayanan serta mendorong perangkat daerah terkait untuk aktif mensosialisasikan program-program bantuan tersebut kepada masyarakat.

“MBR yang ingin mengajukan izin PBG maupun melakukan renovasi rumah bisa mendapat layanan secara gratis. Ini harus diketahui luas oleh masyarakat. Kami akan segera turun ke lapangan untuk menyosialisasikannya,” tambahnya.

Selain program rumah subsidi, Wali Kota Medan juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan yang digagas Kementerian PKP. Menurutnya, program ini tak hanya membantu masyarakat, tetapi juga menggerakkan pelaku UMKM di sektor properti.

“Dengan adanya KUR Perumahan, masyarakat bisa lebih fleksibel dalam mengatur keuangan. Ini juga mendukung pengusaha lokal seperti kontraktor dan toko bangunan agar bisa tumbuh,” jelas Rico.

Menteri PKP RI Maruarar Sirait dalam keterangannya menyatakan, kebijakan penambahan kuota rumah subsidi merupakan bagian dari target nasional untuk membangun tiga juta rumah, sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Rumah subsidi ini adalah program unggulan Presiden. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Sumut, khususnya Medan, benar-benar mendapatkan manfaat dari program ini,” tegas Maruarar.

Melihat antusiasme tinggi masyarakat, ia menegaskan bahwa kuota rumah subsidi untuk Sumut akan ditingkatkan dari 15.000 unit menjadi 20.000 unit pada tahun ini.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya optimalisasi KUR Perumahan agar penyerapan program bisa maksimal. “UMKM seperti developer dan toko bangunan akan mendapatkan dukungan pemerintah. Ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *