MEDAN – Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polrestabes Medan akan melakukan perubahan arus lalu lintas di sekitar Jalan H.M. Yamin dan Jalan Perintis Kemerdekaan mulai Sabtu (22/2) pukul 06.00 WIB. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kelancaran dan keamanan arus lalu lintas setelah selesainya proyek revitalisasi Lapangan Merdeka, Overpass Jalan Stasiun, dan Underpass H.M. Yamin.
Menurut Plt Kadis Perhubungan Kota Medan, Suriono S.SiT MT, arus lalu lintas di Jalan Gaharu yang melintas melalui Underpass H.M. Yamin berjalan lancar. Namun, kendaraan di atas underpass masih menghadapi hambatan akibat perlintasan kereta api dan traffic light di simpang Merak Jingga. Untuk itu, Pemko Medan memutuskan untuk menonaktifkan traffic light di Tugu 66 agar kendaraan dapat melintas tanpa hambatan.
Selain itu, beberapa perubahan arus lalu lintas juga diterapkan. Arus di Jalan Gudang akan diubah dari Selatan ke Utara, sementara kendaraan di Jalan Perintis Kemerdekaan akan diarahkan kembali satu arah, dari simpang Merak Jingga menuju simpang TVRI. Dengan perubahan ini, traffic light di simpang TVRI akan difungsikan kembali mulai 22 Februari 2025.
Bus Rapid Transit (BRT) koridor Lapangan Merdeka – Tembung juga akan disesuaikan dengan rute baru yang melewati Jalan Putri Hijau, Merak Jingga, dan Perintis Kemerdekaan.
Untuk memastikan kelancaran, petugas Dishub Medan dan Polrestabes Medan akan berada di lokasi-lokasi strategis untuk membantu pengendara.
AKBP I Made Parwita, Kasatlantas Polrestabes Medan, mengungkapkan kesiapan pihaknya mendukung perubahan arus lalu lintas demi keamanan dan kelancaran transportasi. (bp-03)




