Medan

DPRD Medan Soroti Ketidaksinkronan Data Aset Pemko Medan

MEDAN, beritapasti.id – Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan menilai Pemerintah Kota Medan belum menunjukkan keseriusan dalam menata dan menertibkan aset daerah. Kondisi ini disebut membuat proses pembahasan Pansus berjalan lambat dan belum menghasilkan data yang benar-benar valid.

Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Medan, Robi Barus, mengatakan salah satu kendala utama adalah minimnya keterbukaan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyerahkan data aset secara utuh kepada DPRD.

“Dalam pembahasan, data yang diberikan OPD masih setengah-setengah. Ini sangat menghambat proses penertiban aset,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Medan, Selasa (19/5/2026).

Menurut Robi, persoalan aset di Kota Medan sudah berlangsung lama dan hingga kini belum terselesaikan. Selain tidak sinkronnya data antar-OPD, validitas jumlah aset juga masih berbeda-beda antara satu instansi dengan lainnya.

Ia mencontohkan hasil rapat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Dinas PKPCKTR yang menunjukkan adanya perbedaan data cukup signifikan.

“Data BKAD menyebutkan 278 aset, sedangkan PKPCKTR hanya 217. Ada selisih sekitar 61 aset yang belum jelas keberadaannya,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai ketidaksinkronan tersebut menunjukkan lemahnya koordinasi dan keseriusan sebagian pihak dalam menuntaskan persoalan aset daerah. Bahkan, ia menduga masih adanya tarik-menarik tanggung jawab antar-OPD.

“Antar-OPD masih saling lempar tanggung jawab. Ini membuat penertiban aset seperti jalan di tempat,” tegasnya.

Robi juga mengungkapkan temuan Pansus terkait aset lahan milik Pemko Medan di kawasan Medan Johor seluas sekitar 3 hektare yang diduga telah dikuasai pihak lain selama hampir 30 tahun dan kini berdiri bangunan di atasnya.

“Sudah puluhan tahun aset itu dikuasai pihak lain tanpa memberikan kontribusi ke daerah. Ini harus menjadi perhatian serius,” ungkapnya.

Ia menegaskan Pansus akan terus bekerja untuk memastikan seluruh aset Pemko Medan dapat terdata, terdokumentasi, dan kembali tertib secara administrasi maupun fisik.

Di sisi lain, Robi mengapresiasi sikap Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang dinilai responsif dan mendukung kerja Pansus dalam penertiban aset.

Meski demikian, ia berharap dukungan tersebut diperkuat dengan instruksi resmi kepada seluruh OPD agar lebih terbuka dan kooperatif dalam menyerahkan data aset secara lengkap dan transparan.

“Kalau Pemko Medan serius dan semua OPD terbuka, saya yakin persoalan aset ini bisa segera dituntaskan,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *