MEDAN – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menggelar operasi Jagratara di wilayah kerjanya, Kamis (28/12).
Dalam operasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia menerjunkan tim gabungan dari Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian dan juga Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian.
Plh Kepala Imigrasi kelas I TPI Polonia, Edy Ginting, mengatakan pelaksanaan Operasi Jagratara bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang libur Natal dan tahun baru.
“Hal ini juga guna memastikan keberadaan orang asing yang ada disekitar kita telah memiliki izin tinggal yang sah dan berkegiatan sesuai dengan izin yang diberikan,” ungkap Edy.
Tim Imigrasi Polonia langsung menyasar MB Apartments & Hotels, Sky View Setia Budi, ibis Styles Medan Pattimura dan LePolonia Hotel & Convention.
Dari hasil operasi ini ditemukan 11 warga negara asing yg semuanya menggunakan izin tinggal yang sah dan sesuai dengan peruntukannya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan, petugas tidak ada menemukan pelanggaran.
“Terdapat 11 warga negara asing dan telah memiliki dokumen yang sesuai dengan peruntukannya,” paparnya.
Diketahui, sepanjang tahun 2023, terdapat 15 (lima belas) orang WNA yang dikenai tindakan administrasi keimigrasian, diantaranya 14 (empat belas) orang pendeportasian dan 1 (satu) orang diserahkan kepada Rudenim
Medan. (BP-03/REL)




