MEDAN, beritapasti.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih dua penghargaan dalam pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi. Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja aktif jajaran Imigrasi Belawan dalam memperkuat pengawasan keimigrasian sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat.
Dua penghargaan itu diraih dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian, Direktorat Jenderal Imigrasi, pada 28–30 Oktober 2026 di Hotel Novotel Tangerang, Banten.
Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Belawan berhasil meraih predikat Kantor Imigrasi Teraktif Kedua dalam pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi. Sementara itu, salah seorang petugas Pimpasa, Bayu Segara, meraih penghargaan sebagai Petugas Imigrasi Pembina Desa Teraktif Keempat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Intelijen Keimigrasian, Kombes Pol. Agus Waluyo, S.I.K., kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja dan dedikasi seluruh jajaran dalam menjalankan program Desa Binaan Imigrasi secara konsisten.
Menurut dia, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja, melainkan juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat pelaksanaan program Desa Binaan Imigrasi dan mengoptimalkan peran Pimpasa sebagai penghubung antara Imigrasi dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan edukasi, pengawasan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang melalui kolaborasi bersama masyarakat dan instansi terkait,” ujarnya.
Program Desa Binaan Imigrasi merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat pengawasan keimigrasian dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Melalui program ini, petugas Pimpasa tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga memberikan edukasi mengenai aturan keimigrasian, meningkatkan kesadaran hukum, serta membantu masyarakat mengenali potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Bimtek Pimpasa Tahun 2026 juga menjadi forum peningkatan kapasitas petugas sekaligus memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menghadapi berbagai tantangan keimigrasian.
Sejumlah narasumber dari Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Korps Pembinaan Masyarakat Baharkam Polri, BAIS TNI, dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan pembekalan strategis kepada para peserta.
Materi yang dibahas mencakup pencegahan TPPO, perlindungan calon pekerja migran, pemetaan potensi kerawanan wilayah, penguatan intelijen keimigrasian, hingga optimalisasi jaringan informasi berbasis masyarakat desa.
Melalui pembekalan tersebut, petugas Pimpasa diharapkan semakin mampu mendeteksi potensi kerawanan sejak dini, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta memperkuat sinergi antara institusi Imigrasi dan pemerintah desa.
Ke depan, Imigrasi Belawan berkomitmen mengembangkan program Desa Binaan Imigrasi secara berkelanjutan melalui peningkatan edukasi hukum, koordinasi lintas sektor, serta optimalisasi peran petugas Pimpasa.
Capaian dua penghargaan nasional tersebut sekaligus mempertegas komitmen Imigrasi Belawan untuk menghadirkan pengawasan keimigrasian yang lebih responsif dan dekat dengan masyarakat.
Sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, penguatan fungsi keimigrasian harus dilaksanakan secara proaktif, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan prestasi tersebut, Imigrasi Belawan berharap program Desa Binaan Imigrasi semakin memberikan manfaat nyata, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah TPPO. Komitmen ini menjadi bagian dari semangat “Imigrasi untuk Rakyat”. (bp-03)




