MEDAN, beritapasti.id – Persoalan data pelanggan listrik diduga berdampak terhadap akses seorang warga Kelurahan Besar, Kota Medan, untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos). Dewi mengaku namanya tercatat sebagai pemilik 14 ID pelanggan PLN, meskipun dirinya tidak pernah mendaftarkan maupun memiliki sambungan listrik sebanyak itu.
Merasa dirugikan, Dewi akhirnya mengadukan persoalan tersebut kepada Anggota Komisi IV DPRD Medan, Zulham Efendi, S.Pd., M.I., Sabtu (31/10/2026).
Dewi menjelaskan, kejanggalan tersebut pertama kali diketahuinya dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Berdasarkan data yang diperlihatkan, namanya tercatat memiliki 14 ID pelanggan PLN yang seolah-olah menunjukkan kepemilikan sambungan listrik di sejumlah tempat.
“Saya tidak pernah memiliki ataupun mendaftarkan 14 ID pelanggan listrik tersebut. Ini yang membuat saya heran,” ungkap Dewi.
Ia menduga data tersebut menjadi salah satu penyebab dirinya mengalami kendala dalam proses pendataan dan penilaian kelayakan penerima bantuan sosial pemerintah.
Padahal, Dewi mengaku hingga saat ini masih tinggal di rumah kontrakan dan tidak memiliki aset sebagaimana yang tergambar dalam data tersebut.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk memperbaiki persoalan itu. Dewi mengaku sudah enam kali mendatangi kantor PLN di kawasan Industri Medan (KIM) guna meminta penjelasan sekaligus penyelesaian.
Namun, menurut pengakuannya, lima kali kedatangannya tidak mendapatkan pelayanan yang diharapkan. Sementara pada kunjungan lainnya, ia diterima tetapi belum memperoleh kepastian penyelesaian.
“Sudah enam kali ke sana, lima kali ditolak dan sekali diterima. Itu pun tanpa kejelasan,” ujarnya.
Dewi juga mengeluhkan tidak adanya bukti tertulis atau dokumen resmi atas pengaduan yang telah disampaikannya. Padahal, persoalan tersebut menurutnya sudah dilaporkan sejak enam bulan lalu.
Hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan penjelasan mengenai penyebab namanya tercatat memiliki 14 ID pelanggan PLN maupun langkah perbaikan terhadap data tersebut.
Menanggapi pengaduan itu, Zulham Efendi meminta PLN segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap data pelanggan yang dikaitkan dengan identitas Dewi.
Menurutnya, persoalan administrasi seperti ini harus ditangani secara serius karena dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama apabila berpengaruh terhadap proses memperoleh bantuan pemerintah.
“Persoalan tersebut bukan hanya menyangkut administrasi kelistrikan, tetapi juga berdampak terhadap haknya untuk memperoleh bantuan sosial,” tegas Zulham.
Politisi PKS dari Medan Utara tersebut menilai perlu ada penelusuran untuk memastikan apakah pencatatan 14 ID pelanggan itu terjadi akibat kesalahan administrasi atau faktor lainnya.
Ia meminta PLN memberikan kejelasan kepada warga serta segera memperbaiki data apabila ditemukan ketidaksesuaian.
Zulham mengingatkan agar masyarakat kecil tidak menjadi korban akibat persoalan administrasi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
“Persoalan ini perlu mendapat perhatian agar masyarakat kecil tidak dirugikan akibat data administrasi yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” pungkasnya. (bp-03)




