Medan

Rico Waas Dorong Aspirasi Reses Jadi Program Nyata dan Tepat Sasaran

MEDAN, beritapasti.id – Pemerintah Kota (Pemko) Medan menegaskan komitmennya untuk mengubah setiap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses menjadi program pembangunan yang konkret, transparan, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam Rapat Paripurna Laporan Pelaksanaan Reses VI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Dalam rapat tersebut, Rico Waas menginstruksikan seluruh perangkat daerah (OPD) segera memetakan dan menindaklanjuti aspirasi hasil reses anggota DPRD Medan dari lima daerah pemilihan (dapil).

Menurutnya, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat memiliki persoalan yang relatif sama dan sebagian di antaranya dapat segera ditindaklanjuti tanpa melalui proses yang panjang.

“Melihat buku laporan reses dari lima dapil ini, kita menemukan banyak poin yang senada. Sebagian program sejatinya dapat segera dieksekusi tanpa harus menunda waktu, bahkan ada yang bisa diselesaikan minggu ini juga,” ujar Rico.

Ia pun meminta Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi segera mengumpulkan OPD terkait setelah rapat paripurna untuk memeriksa catatan khusus dan menentukan program yang dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Pak Sekda, tolong diperiksa catatan tersebut dan segera kumpulkan OPD terkait usai rapat paripurna ini. Petakan program hasil reses yang bisa dieksekusi minggu ini atau minggu depan agar langsung dikerjakan tanpa menunda waktu,” tegasnya.

Rico menekankan, sinergi antara eksekutif dan legislatif harus menghasilkan kebijakan yang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia menegaskan, aspirasi yang diserap anggota DPRD dari Dapil 1 hingga Dapil 5 tidak boleh berhenti sebagai dokumen formalitas.

“Aspirasi tidak boleh berhenti sebagai catatan. Aspirasi harus bergerak menjadi perencanaan, perencanaan bergerak menjadi penganggaran, dan penganggaran harus menghasilkan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Terkait Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Rico juga mengingatkan pentingnya penyelarasan dengan kerangka kerja Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah berjalan transparan serta terhindar dari praktik korupsi.

Rico menegaskan, Pokir DPRD harus berbasis kebutuhan nyata masyarakat, memiliki kajian yang jelas, serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

Ia juga meminta seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan tidak membiarkan dokumen hasil reses menumpuk tanpa kepastian. Setiap usulan harus diverifikasi secara mendalam dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, baik yang dapat direalisasikan maupun yang harus ditunda.

“Masyarakat tidak akan menilai kita dari seberapa sering kita berbicara tentang sinergi. Masyarakat menilai dari hasilnya, apakah jalannya diperbaiki, banjirnya berkurang, dan layanan publiknya semakin cepat. Kita boleh berbeda fungsi, tetapi keberpihakan kita harus satu: untuk kepentingan masyarakat Kota Medan,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *