Medan

Pimpinan DPRD Medan Berganti, Rico Waas Tekankan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif

MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendorong semakin kuatnya sinergi antara Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan DPRD Kota Medan setelah Sri Rezeki resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua DPRD Medan menggantikan Rajudin Sagala untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Hal tersebut disampaikan Rico Waas saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang menetapkan pergantian pimpinan tersebut di Gedung DPRD Medan, Selasa (1/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen dan dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Medan, Pj Sekda Medan Erfin Fahrurrazi, unsur Forkopimda serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Rico Waas menyambut baik pergantian pimpinan DPRD Medan. Ia berharap kepemimpinan Sri Rezeki dapat membawa semangat baru sekaligus memperkuat fungsi legislatif dalam merespons kebutuhan masyarakat.

“Ke depannya, program kerja DPRD diharapkan mengarah kepada penguatan fungsi legislatif, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rico.

Menurutnya, penguatan fungsi DPRD tidak hanya berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah, tetapi juga mencakup fungsi pengawasan dan penganggaran. Kedua fungsi tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan Kota Medan berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Rico juga meminta pembahasan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dengan tetap mengacu pada prioritas pembangunan daerah. Di sisi lain, pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik perlu terus diperkuat agar berjalan efektif, transparan, dan akuntabel.

“Pembahasan anggaran yang semakin tepat sasaran dan mendukung prioritas pembangunan, serta pengawasan terhadap penggunaan anggaran dan pelayanan publik yang efektif, transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia berharap hubungan kerja antara Pemko Medan dan DPRD semakin solid. Menurut Rico, kolaborasi eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kota sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pembangunan.

Sementara itu, dalam rapat paripurna tersebut, Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.

Berdasarkan keputusan tersebut, Rajudin Sagala diberhentikan dari jabatan pimpinan DPRD Medan dan Sri Rezeki ditetapkan sebagai penggantinya.

“Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji,” ujar Erisda saat membacakan keputusan.

Setelah keputusan dibacakan, Sri Rezeki mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Mardison.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, Sri Rezeki resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Medan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Pergantian pimpinan DPRD Medan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Pemko Medan dan DPRD dalam mengawal pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta merespons aspirasi masyarakat secara lebih cepat dan tepat. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *