MEDAN, beritapasti.id – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang sopir taksi online berinisial RA (25), yang jasadnya ditemukan di kawasan perkebunan tebu Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, polisi berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Keduanya ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan mobil di kawasan Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (14/8/2026).
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut Kompol Jama Kita Purba bersama personel Jatanras.
Informasi yang dihimpun, kedua terduga pelaku disebut sempat melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan perlawanan tersebut.
Salah satu terduga pelaku mengalami luka tembak dan kini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Sementara satu terduga pelaku lainnya dibawa personel Jatanras ke Gedung Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.
Selain mengamankan dua terduga pelaku, polisi juga berhasil menemukan mobil milik korban yang sebelumnya dibawa kabur. Kendaraan tersebut diduga hendak dijual kepada pihak lain.
Kasus ini bermula ketika jasad seorang pria ditemukan di kawasan perkebunan tebu Desa Bulu Cina, Kamis (13/8/2026) malam.
Korban kemudian diketahui berinisial RA (25), warga Kecamatan Medan Helvetia, yang sehari-hari bekerja sebagai sopir taksi online.
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi terlentang dengan mengenakan celana pendek berwarna biru dan kaos putih. Kedua kakinya dalam kondisi terikat.
Selain itu, terdapat sejumlah luka memar pada bagian tubuh dan wajah korban yang diduga akibat tindak kekerasan. Sementara mobil yang biasa digunakan korban untuk bekerja sebagai sopir taksi online tidak ditemukan di lokasi.
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Jatanras Polda Sumut dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan dua orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, keduanya kemudian diamankan di kawasan Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat.
Polisi juga mengamankan kendaraan milik korban yang diduga menjadi salah satu motif dalam kasus tersebut. Saat ini, penyidik masih mendalami motif pembunuhan serta peran masing-masing terduga pelaku.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat, termasuk pihak yang diduga akan menerima atau membeli mobil milik korban.
Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua terduga pelaku untuk mengungkap secara utuh kronologi dan motif di balik pembunuhan sopir taksi online tersebut. (bp-03)




