MEDAN, beritapasti.id – Keluarga almarhumah Winda Lorenza Gowasa resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Jumat (7/8/2026). Laporan tersebut dibuat setelah keluarga mengaku menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah korban yang sebelumnya disebut meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri.
Laporan yang diajukan ayah korban, Sanalui Gowasa, diterima SPKT Polda Sumut dengan nomor registrasi LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/Polda Sumatera Utara terkait dugaan tindak pidana pembunuhan.
Saat membuat laporan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Medan, pihak keluarga didampingi tim kuasa hukum dari Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara.
Sebelumnya, Winda Lorenza Gowasa dikabarkan meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri menggunakan senjata api jenis revolver yang disebut milik mantan suaminya, IM, yang diketahui merupakan anggota kepolisian aktif bertugas di Polsek Sunggal.
Namun, pihak keluarga membantah dugaan tersebut. Menurut mereka, terdapat sejumlah kejanggalan pada tubuh korban yang menimbulkan dugaan bahwa penyebab kematian almarhumah bukan karena bunuh diri.
Kuasa hukum keluarga, Paul Junisu Jethro Tambunan, mengatakan kecurigaan itu muncul ketika jenazah tiba di rumah duka dan diperiksa oleh pihak keluarga.
“Saat jenazah korban sampai di rumah duka, pihak keluarga melihat adanya sejumlah luka lebam di bagian wajah, kepala, dan badan, serta bekas luka sayatan di bagian kaki,” ujar Paul kepada wartawan, Jumat (7/8/2026).
Menurut Paul, kondisi fisik korban menjadi dasar bagi keluarga untuk melaporkan dugaan pembunuhan kepada Polda Sumatera Utara agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
Ia mengungkapkan, pihak keluarga sempat meminta agar laporan tersebut memuat dugaan pembunuhan berencana. Namun, berdasarkan penjelasan dari petugas SPKT Polda Sumut dan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum, kasus tersebut telah ditangani Polrestabes Medan melalui laporan Model A dan telah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan (SP Sidik).
“Kami berharap dengan telah diterbitkannya SP Sidik tersebut, penyidik dapat mengungkap secara terang benderang apa yang sebenarnya terjadi terhadap almarhumah Winda Lorenza Gowasa,” kata Paul.
Melalui laporan tersebut, keluarga berharap Kapolda Sumatera Utara beserta jajaran penyidik mengusut tuntas perkara ini secara profesional, transparan, dan objektif. Keluarga juga meminta seluruh alat bukti serta keterangan para saksi diperiksa secara menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti kematian korban dan memberikan kepastian hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara maupun Polrestabes Medan terkait substansi laporan yang disampaikan keluarga maupun perkembangan penyelidikan atas kematian Winda Lorenza Gowasa. (bp-03)




