MEDAN, beritapasti.id – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meninjau pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (5/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sekaligus melihat langsung manfaat program bagi masyarakat penerima bantuan.
Didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Airin Rico Waas, Rico mengunjungi tiga rumah warga penerima program, yakni kediaman Jaipah dan Asnah di Jalan Bunga Sakura, Lingkungan I, Kelurahan Tanjung Selamat, serta rumah Rasil Pratama Tarigan di Jalan Petunia Raya, Lingkungan II, Kelurahan Namo Gajah.
Dalam kunjungan tersebut, Rico Waas mengecek langsung kondisi hasil rehabilitasi. Ia meminta agar sejumlah bagian yang masih belum sempurna segera diperbaiki, terutama terkait pengecatan dan kerapian hasil pekerjaan.
“Yang menjadi catatan mungkin masih belum dicat, yang tadi sudah dicat tapi masih belum sempurna, ini harus dibenahi. Yang penting pekerjaannya rapi sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Rico Waas.
Menurut Rico, Program Rehabilitasi RTLH diberikan kepada warga yang memang membutuhkan perbaikan rumah. Sebelumnya, Pemko Medan telah melakukan pendataan dan menemukan sejumlah rumah warga yang masih menggunakan material kayu maupun mengalami kerusakan sehingga perlu mendapat perhatian.
Pada tahap ini, Pemko Medan menargetkan sebanyak 213 unit rumah mendapat rehabilitasi yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Medan. Tiga unit di antaranya ditinjau langsung oleh Wali Kota Medan.
Rico Waas menegaskan, anggaran rehabilitasi RTLH tersebut bersumber dari APBD Kota Medan. Sementara bantuan dari sumber lain seperti program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dapat menjadi dukungan tambahan di luar program pemerintah.
“Kalau yang ini murni APBD,” tegasnya.
Setiap rumah penerima bantuan mendapat anggaran rehabilitasi sebesar Rp120 juta. Menurut Rico, besaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pekerjaan agar rumah yang diperbaiki benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Yang penting bisa dimanfaatkan, masyarakatnya hidup lebih berkualitas, sehat di dalam rumahnya, anak-anak bisa belajar, dan bisa tidur dengan tenang,” katanya.
Rico mencontohkan salah satu rumah yang ditinjau telah dihuni secara turun-temurun selama sekitar 60 tahun dan belum pernah mengalami perubahan menjadi bangunan permanen. Karena kondisinya membutuhkan perbaikan, rumah tersebut akhirnya masuk dalam program rehabilitasi.
“Alhamdulillah bisa dibenahi dan akhirnya bisa dipergunakan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rico menjelaskan penerima manfaat program RTLH tidak ditentukan secara langsung oleh dirinya, melainkan melalui usulan dari kelurahan yang kemudian dibahas melalui musyawarah sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Melalui program rehabilitasi RTLH ini, Pemko Medan berharap masyarakat dapat memiliki hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan kualitas hidup keluarga, termasuk memberikan ruang yang lebih baik bagi anak-anak untuk belajar dan beristirahat. (bp-03)




