MEDAN, beritapasti.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, H.T. Bahrumsyah, meminta Direksi PUD Pasar Kota Medan mempertimbangkan kembali rencana pemutusan kontrak terhadap 100 karyawan honorer. Bahrumsyah khawatir keputusan itu justru akan menimbulkan persoalan baru.
“Sebaiknya rencana memutus kontrak tenaga honorer yang baru direkrut tahun lalu dipertimbangkan matang-matang. Tidak baik jika mereka dipecat begitu saja,” tegas Bahrumsyah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Medan dengan PUD Pasar, yang dipimpin Ketua Komisi III, Salomo TR Pardede. Hadir juga Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan beserta jajaran direksi, serta anggota Komisi III lainnya, termasuk David Roni Ganda Sinaga, Godfried Efendi Lubis, Sri Rezeki, Doli Indra Rangkuti, dan Faisal Arbie.
Bahrumsyah mendorong agar ratusan karyawan honorer tersebut tetap diberdayakan secara maksimal. Ia menyarankan pekerjaan yang selama ini ditangani pihak ketiga sebaiknya diambil alih PUD Pasar sehingga tenaga honorer dapat dioptimalkan.
Hal senada disampaikan Ketua Komisi III, Salomo TR Pardede. Politisi Gerindra ini menegaskan, pemutusan hubungan kerja (PHK) justru dapat menimbulkan masalah baru. “Pihak manajemen harus berinovasi untuk memberdayakan karyawan honorer semaksimal mungkin. Jangan sampai ada yang dipecat hanya dengan alasan penghematan anggaran, karena satu orang saja bisa menimbulkan urusan berkepanjangan,” tegasnya.
Sebelumnya, Dirut PUD Pasar, Anggia Ramadhan, menyebutkan bahwa perusahaan saat ini memiliki lebih dari 600 karyawan dan sebagian dinilai tidak produktif. Oleh karena itu, ia berencana memangkas 100 karyawan honorer demi efisiensi pengeluaran perusahaan. (bp-03)




