Hukum/Kriminal

Polisi Dalami Motif Peristiwa Tewasnya Mantan Istri Polisi

MEDAN, beritapasti.id – Kepolisian mengungkap hasil penyelidikan terkait meninggalnya seorang perempuan yang merupakan mantan istri anggota polisi di Kota Medan. Korban diduga tewas akibat luka tembak dari senjata api di dalam kamar mandi rumahnya, Minggu (2/8/2026).

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap fakta dalam peristiwa tersebut. Langkah yang dilakukan meliputi pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan laboratorium forensik, hingga autopsi terhadap korban.

“Kami sudah memeriksa beberapa saksi utama. Pertama saksi dengan inisial IH, kemudian saksi anak korban berinisial M yang masih berusia sembilan tahun,” ujar Calvijn, Selasa (4/8/2026).

Menurutnya, kedua saksi tersebut merupakan orang yang berada bersama korban di dalam kamar sebelum peristiwa terjadi.

Calvijn menjelaskan, sebelum kejadian, korban bersama IH dan anaknya berada di dalam satu kamar. Tidak lama kemudian, IH keluar dari kamar. Saat kembali, ia mendapati korban sudah tidak berada di dalam kamar, sementara anak korban masih berada di lokasi.

Merasa curiga, IH kemudian melihat tas milik korban yang dalam keadaan terbuka dan menemukan adanya senjata api di dalamnya. Selanjutnya, IH memeriksa kamar mandi yang berada di dalam kamar tersebut.

“Saksi IH sempat mengetuk pintu kamar mandi dan berusaha membujuk korban agar tidak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya. Anak korban juga ikut mengetuk pintu, namun tidak mendapatkan respons,” jelasnya.

Calvijn menyebut, sebelum terdengar suara letusan, korban sempat menyampaikan ucapan terakhir kepada kedua saksi.

“Terakhir ada ucapan dari korban, ‘Maafkan saya’. Setelah itu terdengar suara letusan satu kali dari dalam kamar mandi,” ungkapnya.

Usai kejadian, petugas melakukan olah TKP bersama tim Inafis. Dari lokasi, polisi menemukan senjata api serta luka tembak pada bagian kepala korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik, ditemukan adanya residu tembakan pada jari tangan, tubuh, dan pakaian korban. Sementara hasil pemeriksaan terhadap tangan saksi IH tidak ditemukan adanya residu tembakan.

Selain itu, hasil autopsi dokter forensik juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban, baik akibat benda tumpul maupun benda tajam. Luka yang ditemukan hanya berupa luka tembak pada bagian kepala.

Kapolrestabes Medan menegaskan, pihaknya masih terus mendalami latar belakang peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya persoalan pribadi maupun keluarga yang berkaitan dengan kejadian.

“Beberapa persoalan internal pribadi dan keluarga masih kami dalami,” pungkas Calvijn. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *