MEDAN, beritapasti.id – Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan menyoroti masih rendahnya tingkat kemandirian fiskal daerah serta efektivitas serapan anggaran dalam pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PAN-Perindo, H.T. Bahrumsyah, dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).
Dalam penyampaiannya, Bahrumsyah memaparkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan tahun 2025 mencapai Rp3,09 triliun atau sekitar 80 persen dari target Rp3,7 triliun. Sementara total pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,3 triliun.
Ia menilai, kontribusi PAD yang baru mencapai 48,4 persen terhadap total pendapatan daerah menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kota Medan masih perlu diperkuat. Menurutnya, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
“Kontribusi PAD yang masih di bawah 50 persen menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Kota Medan perlu terus ditingkatkan melalui optimalisasi potensi yang ada,” ujar Bahrumsyah.
Fraksi PAN-Perindo juga menyoroti realisasi pajak daerah sebesar Rp2,7 triliun atau 82,26 persen dari target Rp3,3 triliun. Mereka mendorong penguatan sistem pengawasan serta percepatan digitalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Selain itu, retribusi persampahan tercatat sebesar Rp29,3 miliar atau 83,66 persen dari target, serta retribusi parkir tepi jalan umum sebesar Rp22 miliar atau 88 persen dari target Rp25 miliar. Fraksi menilai masih terdapat potensi peningkatan melalui perbaikan data wajib retribusi, pengawasan lapangan, dan penerapan sistem pembayaran non-tunai.
Di sektor aset daerah, PAN-Perindo menilai pendapatan dari pemanfaatan aset sekitar Rp18 miliar masih belum optimal jika dibandingkan dengan total aset Pemko Medan yang mencapai sekitar Rp35 triliun.
Fraksi juga menyoroti kontribusi BUMD terhadap PAD yang dinilai masih terbatas, dengan dominasi pendapatan berasal dari dividen Bank Sumut.
Pada sisi belanja, Fraksi PAN-Perindo mencatat realisasi belanja daerah tahun 2025 sebesar Rp5,8 triliun atau sekitar 82 persen dari total anggaran Rp7,07 triliun. Menurut mereka, tingkat serapan tersebut perlu menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan efektivitas program pembangunan dan pelayanan publik.
Selain itu, fraksi juga mempertanyakan alokasi belanja pegawai sebesar Rp2,3 triliun serta rendahnya realisasi pengadaan tanah untuk kepentingan umum, termasuk ruang terbuka hijau (RTH). PAN-Perindo juga mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai sekitar Rp592 miliar.
“Besarnya SILPA menunjukkan masih adanya program yang belum berjalan optimal. Ke depan, perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus lebih tepat sasaran agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” ujar Bahrumsyah.
Sementara itu, Pemerintah Kota Medan belum memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi dalam rapat tersebut. Sesuai mekanisme, tanggapan pemerintah daerah akan disampaikan pada rapat paripurna berikutnya sebelum pembahasan Ranperda dilanjutkan ke tahap pengambilan keputusan. (bp-03)




