MEDAN, beritapasti.id – DPRD Kota Medan memberikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara untuk keenam kalinya secara berturut-turut.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Penjelasan Kepala Daerah mengenai Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, serta para pimpinan perangkat daerah dan camat.
Salah satu apresiasi datang dari Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicara Salomo Tabah Ronal Pardede. Fraksi tersebut menilai capaian opini WTP ke-6 secara berturut-turut menjadi bukti komitmen Pemko Medan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemko Medan atas capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan untuk keenam kalinya secara berturut-turut. Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Salomo.
Meski demikian, Fraksi Gerindra juga memberikan catatan konstruktif agar Pemko Medan tidak berpuas diri. Mereka mendorong penguatan kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Fraksi Gerindra, Pemko Medan perlu mengambil langkah-langkah strategis dan inovatif untuk mengoptimalkan sumber PAD, khususnya dari sektor parkir, reklame, serta pemanfaatan aset daerah.
“Kami berharap Pemko Medan segera mengambil langkah strategis untuk meningkatkan PAD Kota Medan, khususnya dari sektor parkir, reklame, hingga pemanfaatan aset daerah,” tegas Salomo.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Kota Medan juga menyampaikan pandangan masing-masing terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025. Seluruh masukan kemudian diserahkan kepada Wakil Wali Kota Medan untuk ditindaklanjuti. (bp-03)




