Medan

Pemko Medan Tanggung Tunggakan SPP Siswa Panca Budi Lewat Program Tebus Ijazah

MEDAN, beritapasti.id – Persoalan tunggakan SPP yang dialami seorang siswa di SMP Panca Budi akhirnya menemukan titik terang. Orang tua siswa, Robby Cahyadi, memastikan seluruh permasalahan administratif terkait biaya pendidikan anaknya telah selesai atau clear.

Penyelesaian tersebut tidak lepas dari gerak cepat Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Medan untuk menjembatani komunikasi antara pihak orang tua dan sekolah.

Robby Cahyadi, saat ditemui di sela acara wisuda dan perpisahan SMP Panca Budi di Le Polonia Hotel, Rabu (13/5/2026), menjelaskan bahwa Pemko Medan telah berkoordinasi dengan pihak sekolah terkait tunggakan tersebut. Ia menegaskan tidak ada lagi beban biaya yang harus ditanggung keluarganya.

“Untuk masalah anak saya sudah clear dan tidak ada permasalahan lagi mengenai SPP ataupun bayaran lainnya. Sudah dijamin oleh Pak Wali Kota melalui Dinas Pendidikan,” ujar Robby di hadapan perwakilan Dinas Pendidikan dan awak media.

Robby juga meluruskan informasi yang sempat viral sebelumnya. Menurutnya, polemik yang terjadi hanyalah miskomunikasi antara dirinya dengan pihak yayasan. Ia pun mengapresiasi respons positif pihak sekolah yang tetap memberikan kesempatan bagi anaknya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA di yayasan yang sama.

“Saya sebagai warga Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali Kota, Dinas Pendidikan, dan terutama pihak yayasan. Masalah ini hanya miskomunikasi saja,” tambahnya.

Sebelumnya, Koordinator Yayasan Panca Budi, Ronny Irwanto, menegaskan bahwa persoalan tunggakan SPP tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia memastikan siswa yang bersangkutan telah resmi dinyatakan lulus dan tidak akan mengalami kendala dalam pengambilan ijazah.

“Permasalahan ini sudah clear. Jauh sebelumnya, saat kondisi ekonomi orang tua siswa menurun dalam enam bulan terakhir, pihak sekolah tetap memberikan hak-hak siswa untuk mengikuti pelajaran, kegiatan sekolah, hingga ujian,” ujar Ronny.

Menurutnya, penyelesaian persoalan ini juga tidak terlepas dari peran aktif Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan. Ronny mengapresiasi langkah Wali Kota Medan yang memberikan pendampingan intensif dalam memediasi kedua belah pihak.

Mengenai sisa tunggakan, Ronny menjelaskan hal tersebut kini menjadi urusan administratif antara Yayasan Panca Budi dan Dinas Pendidikan Kota Medan.

“Tunggakan itu nantinya menjadi urusan kami dengan Dinas Pendidikan, apakah melalui skema subsidi atau program lainnya. Yang pasti, hubungan administratif dengan orang tua siswa sudah selesai dan ijazah tidak akan ditahan,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar yang diwakili Kabid Pembinaan SMP, Prayogi, memastikan polemik tunggakan SPP tersebut telah diselesaikan dengan semangat kekeluargaan.

Prayogi menegaskan bahwa persoalan tersebut murni terjadi akibat miskomunikasi antara pihak orang tua dan yayasan. Berdasarkan instruksi Wali Kota Medan Rico Waas, tunggakan tersebut akan sepenuhnya ditanggung Pemko Medan melalui program Tebus Ijazah.

“Terkait tunggakan, berdasarkan instruksi Pak Wali Kota, akan diselesaikan melalui Dinas Pendidikan bersama yayasan lewat program Tebus Ijazah. Jadi, sudah tidak ada masalah lagi bagi orang tua siswa,” ujar Prayogi.

Ia juga memastikan seluruh hak siswa tetap terpenuhi tanpa ada pengurangan sedikit pun.

Dalam kesempatan itu, Prayogi menegaskan Pemko Medan memberikan perhatian khusus kepada warga yang mengalami kendala finansial di bidang pendidikan. Ia mengajak masyarakat agar tidak putus sekolah hanya karena persoalan biaya.

“Pemko Medan telah menyiapkan berbagai bantuan, di antaranya Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat dan Bantuan Siswa Miskin (BSM) berupa bantuan tunai dari APBD Kota Medan, termasuk bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas,” tukasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *