MEDAN, beritapasti.id – Sebanyak 2.500 paket bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat di kawasan Gabion, Belawan, dalam kegiatan bertajuk “Ramadan Berbagi” yang digelar jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara, Senin (16/03). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian sosial pemerintah kepada masyarakat selama bulan suci Ramadan.
Program ini merupakan implementasi pesan kemanusiaan yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., agar institusi hadir sebagai pemberi manfaat nyata sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui tanggung jawab sosial.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Sumatera Utara berkomitmen menjalankan 15 Program Akselerasi Menteri yang bertujuan menyentuh langsung aspek kesejahteraan masyarakat.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk pengabdian kepada masyarakat sesuai arahan Bapak Menteri Agus Andrianto. Kami ingin memastikan Kemenimipas memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di wilayah Sumatera Utara pada momen Ramadan ini,” ujar Parlindungan.
Penyaluran bantuan di lapangan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Rajagukguk, bersama jajaran serta pihak Rutan Kelas I Labuhan Deli. Dalam pelaksanaannya, tim memastikan distribusi logistik berjalan tertata agar bantuan dapat diterima tepat sasaran oleh masyarakat yang membutuhkan di kawasan Gabion.
Sinergi lintas instansi juga tampak dalam kegiatan tersebut dengan kehadiran Kapolsek Belawan, Kabag Ops Polres Belawan, serta tokoh masyarakat setempat. Kolaborasi ini memastikan kegiatan yang melibatkan banyak warga berjalan tertib, aman, dan kondusif.
Melalui momentum “Ramadan Berbagi”, Kemenimipas berharap kegiatan sosial seperti ini dapat terus mempererat kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat integritas institusi dalam menjalankan tugas pelayanan publik maupun pengabdian sosial di wilayah Sumatera Utara. (bp-03/rel)




