MEDAN, beritapasti.id – Anggota DPRD Medan, Ahmad Afandi Harahap, menyoroti tren pejabat Pemko Medan yang pindah ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Terbaru, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK), Gibson Panjaitan, resmi berpindah mulai 2 Maret 2026.
Afandi menyatakan, kondisi ini berpotensi mengganggu stabilitas birokrasi dan layanan publik. Saat ini tercatat 11 jabatan strategis di Pemko Medan masih kosong. “Jabatan kunci ini langsung memengaruhi pelayanan masyarakat, terutama urusan banjir, jalan, dan drainase,” katanya, Selasa (3/3/2026).
Meski telah ada Plt, Afandi menegaskan kewenangan sementara tidak cukup untuk pengambilan keputusan strategis. Ia juga menyoroti rangkap jabatan Kepala Bappeda Medan, Ferry Ichsan, yang kini memimpin SDABMBK sebagai Plt. “Beban kerja di dua posisi besar sekaligus bisa menurunkan kinerja,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini mendorong Pemko Medan segera mengevaluasi manajemen SDM aparatur, memastikan mutasi dan pembinaan karier berjalan baik, serta segera mengisi jabatan strategis dengan pejabat definitif.
“Masyarakat Medan tidak boleh menjadi korban birokrasi. Penanganan banjir dan perbaikan jalan harus tetap berjalan, jangan terhambat karena kekosongan jabatan,” tegas Afandi. (bp-03)




