Hukum/Kriminal

2 Pengunjuk Rasa Positif Narkoba Jalani Rehabilitasi, 42 Lainnya Dipulangkan

MEDAN – Dua dari ratusan peserta unjuk rasa (unras) di DPRD Sumatera Utara terindikasi menggunakan narkoba sehingga harus menjalani rehabilitasi. Sementara itu, 42 pengunjuk rasa lainnya dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Polda Sumut.

Sebelum dipulangkan, para pengunjuk rasa diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.

Hasil tes urine yang dilakukan pada peserta unjuk rasa menunjukkan dua orang positif narkoba. Keduanya kemudian diserahkan kepada Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut untuk penanganan lebih lanjut. Sesuai prosedur, keduanya akan mengikuti program rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan upaya keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.

“Sebagian besar pengunjuk rasa sudah dipulangkan dengan arahan agar ke depan lebih tertib dalam menyampaikan aspirasi. Sedangkan dua orang yang positif narkoba kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk proses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi,” ujar Ferry.

Pada hari kedua unjuk rasa, Rabu (27/8/2025), massa aksi masih melakukan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut. Kepolisian terus menurunkan personel pengamanan guna menjaga ketertiban dan memastikan jalannya aksi berlangsung aman. Aparat yang bertugas dilengkapi dengan sarana pengamanan standar dan mengedepankan pendekatan persuasif. (bp-04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *