Medan

Pemko Medan Dorong Pendekatan Persuasif dalam Penanganan Warga di Lahan KIM

MEDAN – Pemerintah Kota Medan menegaskan bahwa penyelesaian persoalan warga yang masih bertahan di lahan milik PT Kawasan Industri Medan (KIM) harus dilakukan dengan pendekatan yang persuasif dan mengedepankan sisi kemanusiaan.

Penegasan ini disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Medan, M. Sofyan, dalam rapat koordinasi yang membahas kelanjutan penanganan warga yang masih menghuni sebagian lahan PT KIM, Kamis (28/8/2025) di Balai Kota Medan.

“Kita tidak ingin ada gesekan di lapangan. Camat dan lurah harus hadir, menyampaikan dengan cara yang baik. Pendekatannya harus humanis,” ujar Sofyan di hadapan jajaran Pemko Medan, manajemen PT KIM, dan unsur perangkat daerah lainnya.

Sofyan juga mengingatkan agar seluruh pihak mewaspadai kemungkinan munculnya aktor-aktor yang mencoba mengambil keuntungan dari konflik yang ada. Ia berharap penanganan masalah ini tidak hanya fokus pada aspek legal, tetapi juga sosial.

Dalam rapat tersebut, Direktur Utama PT KIM, Daly Mulyana, menyampaikan bahwa lahan milik perusahaan di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, telah dihuni warga sejak lama. Sejak tahun 2023, proses sosialisasi dan pengosongan lahan telah dilakukan secara bertahap, dan sebagian besar warga telah pindah secara sukarela. Namun, masih terdapat beberapa keluarga yang bertahan di kawasan Kavling 7 dan 8.

Masalah ini juga sempat memasuki ranah hukum setelah Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD) mengklaim lahan tersebut sebagai bagian dari konsesi Kesultanan Deli. Namun, pada 25 Maret 2025, Pengadilan Negeri Medan memutuskan gugatan tersebut tidak dapat diterima, dan keputusan tersebut kini telah berkekuatan hukum tetap.

Setelah proses hukum selesai, PT KIM mulai melakukan pemagaran dan pembersihan lahan sebagai langkah penguasaan fisik. Meski demikian, muncul dinamika sosial di lapangan karena sejumlah warga menyampaikan permintaan tali asih.

Pemko Medan menilai, permintaan tersebut perlu ditangani secara bijak dan dengan komunikasi yang terbuka. Pemerintah berharap proses ini bisa diselesaikan tanpa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas.

“Kita ingin semuanya selesai dengan cara yang baik. Jangan sampai merugikan siapa pun, dan yang terpenting tetap menjaga kondusivitas kota,” papar Sofyan. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *