Medan

Produksi Lem Kimia, PT Belawan Deli Terancam Disidak DPRD Medan karena Izin Tak Lengkap

MEDAN – Komisi IV DPRD Kota Medan menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Belawan Deli Chemical Industry yang berlokasi di Jalan Pitu Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Sidak dilakukan menyusul dugaan bahwa perusahaan belum melengkapi sejumlah izin usaha penting.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyampaikan hal itu usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan perusahaan dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan, Selasa (18/8/2025), di Gedung DPRD Medan.

“Kami akan turun langsung ke lapangan. Dari penjelasan pihak perusahaan, tampaknya ada beberapa perizinan yang tidak bisa mereka tunjukkan. Ini harus dipastikan,” kata Paul kepada wartawan.

Hadir dalam RDP tersebut Wakil Ketua Komisi IV M Rizky Lubis, serta anggota komisi lainnya: Rommy Van Boy, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Edwin Sugesti, dan Zulham Effendi. Pihak perusahaan diwakili oleh bagian personalia, Punta Dewa.

Dalam rapat itu, Komisi IV menyoroti absennya dokumen penting seperti, Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Dokumen pengelolaan limbah/IPAL, dan Izin AMDAL.

Anggota Komisi IV, Rommy Van Boy, menyebut bahwa perusahaan memproduksi bahan kimia berbahaya seperti lem atau perekat. Karena itu, izin lingkungan seperti AMDAL menjadi sangat krusial.

“Perusahaan yang memproduksi bahan kimia berbahaya harus memiliki izin lingkungan lengkap. Tapi tadi kita lihat penjelasan pihak perusahaan tidak memadai. Ini berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Rommy.

Komisi IV juga meminta agar seluruh OPD terkait termasuk Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perizinan, dan Dinas Cipta Karya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tersebut.

Paul Simanjuntak menegaskan bahwa sidak akan dilakukan dalam waktu dekat untuk melihat langsung kondisi perusahaan dan memastikan apakah kegiatan operasionalnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Kita ingin perusahaan tetap bisa beroperasi, tapi tentu harus patuh pada aturan. Jangan sampai merugikan warga sekitar atau mencemari lingkungan,” tegasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *