Hukum/Kriminal

DPRD Medan Minta Deklarasi Antinarkoba Diikuti Aksi Nyata dan Perlindungan Pelapor

MEDAN, beritapasti.id – Wakil Ketua DPRD Medan, Sri Rezeki, meminta deklarasi penolakan narkoba di Sumatera Utara diikuti langkah konkret pemberantasan peredaran narkotika. Ia juga mendesak aparat penegak hukum memberikan perlindungan kepada masyarakat yang berani melaporkan aktivitas peredaran narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Rezeki menyusul Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba yang diikutinya secara virtual pada Selasa (27/10/2026).

Menurut Sri Rezeki, deklarasi tersebut menjadi bentuk komitmen bersama antara Polri, TNI, pemerintah, dan masyarakat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Namun, komitmen itu harus diwujudkan melalui penindakan yang konsisten dan upaya pencegahan yang berkelanjutan.

“Kita mendukung penuh deklarasi penolakan narkoba ini, tetapi kita juga berharap ada kerja nyata aparatur hukum untuk melakukan pemberantasan. Narkoba sudah sangat merusak masyarakat dari berbagai kalangan tanpa memandang usia,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

Sri Rezeki mengaku prihatin terhadap dampak peredaran narkoba, terutama bagi generasi muda. Ia menilai persoalan ini perlu ditangani secara serius karena berpotensi merusak masa depan anak-anak dan remaja, sekaligus berkaitan dengan berbagai persoalan sosial dan kriminalitas.

Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum memperkuat upaya pemberantasan jaringan narkotika, disertai langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat.

Di sisi lain, Sri Rezeki mengajak masyarakat berperan aktif menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Warga diharapkan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Meski demikian, menurut dia, keberanian masyarakat untuk melapor harus diimbangi dengan jaminan keamanan bagi pelapor dan saksi. Tanpa perlindungan yang memadai, masyarakat berpotensi takut memberikan informasi karena khawatir mengalami intimidasi atau ancaman dari pihak yang dilaporkan.

Ia menyinggung sejumlah peristiwa intimidasi dan teror terhadap warga yang berani menyuarakan dugaan peredaran narkoba di lingkungannya. Salah satunya adalah kasus seorang guru mengaji yang disebut mengalami intimidasi setelah melapor kepada polisi. Selain itu, seorang ibu rumah tangga yang menyiarkan langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba juga dikabarkan mengalami teror.

“Perlindungan ini yang kita butuhkan dari aparat penegak hukum agar masyarakat tidak takut melapor. Saya berharap deklarasi ini benar-benar dijalankan. Berikan perlindungan dan kenyamanan kepada masyarakat,” katanya.

Sri Rezeki menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup diukur dari pelaksanaan deklarasi atau penandatanganan komitmen. Hal yang lebih penting adalah konsistensi penegakan hukum, keberanian mengungkap jaringan peredaran narkotika, serta terjaminnya keamanan masyarakat yang membantu proses pemberantasan.

Deklarasi Polisi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba tersebut dipimpin Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto. Kegiatan itu menghasilkan tiga komitmen utama, yakni menolak segala bentuk peredaran narkoba di Sumatera Utara, memperkuat kolaborasi melalui langkah preemtif, preventif, represif, dan rehabilitatif, serta mewujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkoba.

Sebagai simbol komitmen, para peserta mengenakan rompi bertuliskan “Menolak Narkoba di Sumatera Utara” dan menandatangani pakta integritas bersama.

Sri Rezeki berharap komitmen tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, sehingga pemberantasan narkoba berjalan efektif dan warga merasa aman ketika ikut menjaga lingkungannya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *