Medan

Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala, Pergantian Wakil Ketua DPRD Medan Digelar 1 September

MEDAN, beritapasti.id – DPRD Kota Medan akan menggelar rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Pimpinan DPRD Kota Medan masa jabatan 2024-2029 pada 1 September 2026.

Pergantian pimpinan tersebut terjadi di tubuh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dengan Sri Rezeki yang akan menggantikan Rajudin Sagala sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Medan.

Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, membenarkan agenda tersebut telah ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan pada 24 Agustus 2026.

“Benar, paripurna tersebut akan digelar 1 September (2026) nanti. Itu sudah diputuskan dalam rapat Banmus di tanggal 24 Agustus kemarin,” ujar Erisda kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Menurut Erisda, DPRD Medan telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution terkait peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti pimpinan DPRD tersebut.

Setelah SK diterima, agenda pergantian pimpinan langsung dibahas dalam rapat Banmus untuk menentukan jadwal paripurna.

“Begitu kita terima SK dari Pak Gubernur, maka jadwal paripurna tersebut langsung dibahas saat rapat Banmus di tanggal 24 Agustus kemarin,” katanya.

Erisda menjelaskan, prosesi pengucapan sumpah/janji Sri Rezeki sebagai pimpinan DPRD Medan pengganti akan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Kita sudah menyampaikan langsung kepada Bapak Ketua PN Medan. Kita sudah berkoordinasi, mudah-mudahan tidak ada halangan,” ujarnya.

Sekretariat DPRD Medan juga terus melakukan persiapan dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait agar pelaksanaan paripurna pergantian pimpinan DPRD Medan dapat berjalan lancar.

“Persiapan terus kita lakukan, kita juga terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lainnya,” pungkas Erisda. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *