Medan

DPRD Medan Pertanyakan Nasib Kayu 2.788 Pohon yang Ditebang untuk BRT Mebidang

MEDAN, beritapasti.id – Proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Medan-Binjai-Deliserdang (Mebidang) tak hanya menyisakan persoalan penebangan ribuan pohon. Kini, keberadaan dan pengelolaan kayu hasil penebangan tersebut ikut dipertanyakan.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Dr M Afri Rizki Lubis SM MIP, meminta Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjelaskan secara terbuka keberadaan ribuan batang pohon yang ditebang untuk mendukung pembangunan BRT Mebidang.

Menurut Rizki, masyarakat berhak mengetahui ke mana kayu-kayu tersebut dibawa, siapa yang mengelola, bagaimana pencatatannya, hingga pemanfaatannya.

“Sekali lagi, masyarakat berhak tahu ke mana semua batang-batang pohon yang ditebang itu. DLH Medan harus transparan supaya semuanya jelas dan tidak menjadi tanda tanya di masyarakat,” ujar Rizki kepada wartawan, Minggu (9/8/2026).

Politisi Partai NasDem itu mengatakan, transparansi pemerintah menjadi semakin penting karena material yang dipertanyakan tersebut berasal dari ruang publik dan merupakan bagian dari dampak pembangunan proyek pemerintah.

Ia juga meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan mengikuti komitmen keterbukaan yang selama ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas.

“Wali Kota Medan sangat transparan kepada publik. Kenapa justru OPD-nya yang tidak transparan? Tinggal disampaikan saja ke mana semua batang atau kayu pohon itu berada, akan dikemanakan, serta bagaimana proses dan ketentuannya,” tegas Rizki.

Diketahui, sebanyak 2.788 pohon di badan jalan Kota Medan terdampak pembangunan BRT Mebidang. Penebangan dilakukan di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Sisingamangaraja, Jalan Gatot Subroto serta Jalan TB Simatupang kawasan Pinang Baris.

Bagi Rizki, jumlah tersebut bukan angka kecil. Karena itu, penjelasan pemerintah seharusnya tidak berhenti pada alasan mengapa pohon harus ditebang.

“Pemerintah harus membuka informasi mengenai keberadaan batang pohon, mekanisme pengangkutan, pencatatan, sampai pemanfaatan atau pengelolaan kayu tersebut,” ujarnya.

Ia mengingatkan, ketertutupan informasi justru dapat memunculkan berbagai spekulasi di masyarakat. Kondisi itu pada akhirnya dapat berdampak terhadap kepercayaan publik kepada Pemko Medan.

“Jangan hanya karena DLH, kepercayaan masyarakat Kota Medan terhadap Pemko Medan jadi menurun. Jangan sampai itu terjadi, karena Wali Kota Medan saja sangat terbuka kepada masyarakat,” kata Rizki.

Menurutnya, transparansi pengelolaan kayu hasil penebangan bukan sekadar persoalan administrasi. Pemerintah harus memastikan setiap material yang berasal dari ruang publik dikelola secara jelas, tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rizki bahkan meminta kinerja pimpinan DLH Medan menjadi bahan evaluasi apabila tidak mampu memberikan penjelasan yang transparan kepada masyarakat.

“Kadis LH Medan perlu dievaluasi apabila tidak kunjung transparan terkait dengan masalah ini. Saya rasa masalah ini perlu menjadi catatan penting bagi Pemko Medan,” tegasnya.

Hingga kini, sejumlah pertanyaan masih mengemuka di tengah masyarakat. Di mana batang pohon hasil penebangan tersebut berada? Siapa yang bertanggung jawab mengelolanya? Bagaimana pencatatannya? Dan untuk apa kayu tersebut nantinya dimanfaatkan?

Rizki menilai seluruh pertanyaan tersebut semestinya dapat dijawab secara terbuka oleh Pemko Medan.

Pembangunan BRT Mebidang merupakan proyek strategis untuk meningkatkan layanan transportasi publik di kawasan Medan, Binjai dan Deliserdang. Namun, menurut Rizki, pembangunan tetap harus berjalan beriringan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan perlindungan lingkungan.

“Pembangunan harus memberikan manfaat bagi masyarakat, tetapi pengelolaan dampak dan material yang dihasilkan juga harus jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. (bp-03)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *