TEBING TINGGI, beritapasti.id – Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, mendorong optimalisasi pelaksanaan Standar Pelayanan Prosedur Perkawinan bagi Calon Pengantin (SP3 Catin) sebagai upaya strategis dalam melahirkan generasi yang sehat dan bebas stunting.
Hal itu disampaikan Wali Kota saat menjadi narasumber dalam dialog podcast bertajuk “SP3 Catin, Langkah Awal Wujudkan Generasi Bebas Stunting” yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi di Radio Dis FM, Jalan Yos Sudarso, Kamis (6/8/2026).
Menurut Wali Kota, SP3 Catin bukan sekadar menjadi syarat administrasi menjelang pernikahan, tetapi juga menjadi sarana edukasi bagi calon pengantin untuk mempersiapkan kesehatan sebelum membangun keluarga.
“Melalui SP3 Catin, calon pengantin dapat mendeteksi penyakit sejak dini, memperbaiki status gizi, memahami pentingnya perawatan kehamilan yang sehat agar bayi lahir normal dan tumbuh optimal, serta mendapatkan edukasi untuk menunda kehamilan hingga usia minimal 21 tahun dan menjaga jarak kehamilan,” ujar Wali Kota.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 25 Tahun 2019 tentang SP3 Catin. Regulasi tersebut menjadi dasar pelaksanaan program dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting.
“Kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mempersiapkan kesehatan sejak sebelum memasuki jenjang pernikahan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan melalui partisipasi aktif mengikuti sosialisasi, memanfaatkan layanan yang tersedia, serta menerapkan pola hidup sehat dalam keluarga,” katanya.
Dalam dialog yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi, AKBP DR. Rohim M. Gultom, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.
Menurutnya, sinergi antara Pemko Tebing Tinggi, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (PPKB), serta BNNK telah menunjukkan hasil yang positif sepanjang tahun 2026.
“Sejak Januari hingga awal Agustus 2026 telah dilaksanakan 55 kali kegiatan tes urine bagi calon pengantin. Dari 1.349 calon pengantin, sebanyak 1.025 orang telah menjalani tes urine, dan 30 orang terindikasi positif sehingga dapat segera ditindaklanjuti melalui asesmen dan pelayanan rehabilitasi sesuai kebutuhan,” jelas Rohim.
Sementara itu, Kepala Dinas PPKB Kota Tebing Tinggi, Dedi Parulian Siagian, menjelaskan persyaratan administrasi bagi calon pengantin yang akan mengikuti program SP3 Catin.
Untuk calon pengantin asal Kota Tebing Tinggi, dokumen yang diperlukan meliputi surat pengantar dari kelurahan, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta pasfoto ukuran 2×3.
Sedangkan bagi calon pengantin dari luar daerah yang akan menikah di Kota Tebing Tinggi, persyaratan yang harus dipenuhi adalah surat pengantar dari Kantor Urusan Agama (KUA) lokasi pernikahan, fotokopi KTP, fotokopi KK, dan pasfoto ukuran 2×3.
“Untuk calon pengantin nonmuslim yang telah melangsungkan pernikahan dan akan mencatatkan pernikahannya, syaratnya adalah surat pengantar dari Disdukcapil, fotokopi KTP, fotokopi Kartu Keluarga, dan pasfoto ukuran 2×3,” terang Dedi.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tebing Tinggi, Ghazali Rahman, turut memaparkan strategi komunikasi publik yang dijalankan untuk memperluas jangkauan sosialisasi SP3 Catin.
Ia mengatakan, Diskominfo memanfaatkan berbagai platform media sosial dan media konvensional guna menyampaikan informasi secara luas kepada masyarakat, khususnya generasi muda, melalui konten yang komunikatif, visual, dan interaktif.
“Selain menyebarluaskan informasi, kami juga terus mengedepankan literasi digital agar masyarakat memahami pentingnya pencegahan stunting sejak dini. Dengan komunikasi yang tepat sasaran, kami ingin memastikan setiap calon pengantin memiliki bekal pengetahuan dan kesiapan kesehatan sebelum menikah sehingga mampu melahirkan generasi yang sehat, berkualitas, dan bebas stunting,” pungkas Ghazali. (bp-03)




