TEBING TINGGI, beritapasti.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Tebing Tinggi memperkuat sinergi dalam meningkatkan akses layanan keimigrasian bagi masyarakat melalui penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah untuk penggunaan gedung sebagai Unit Layanan Paspor (ULP) Tebing Tinggi, Selasa (4/8).
Perjanjian tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, S.H., M.H., bersama Wali Kota Tebing Tinggi, Iman Irdian Saragih. Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di Kota Tebing Tinggi dan wilayah sekitarnya.
Dengan hadirnya ULP Tebing Tinggi, masyarakat diharapkan dapat mengakses layanan pembuatan paspor dengan lebih mudah, cepat, efektif, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan ke daerah lain.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih mengatakan, posisi strategis Kota Tebing Tinggi sebagai daerah penghubung di Sumatera Utara menjadikan keberadaan layanan keimigrasian sebagai kebutuhan penting bagi masyarakat.
“Keberadaan layanan keimigrasian di Tebing Tinggi merupakan kebutuhan yang sangat penting karena berpotensi melayani masyarakat dari berbagai daerah di kawasan sekitar,” ujarnya.
Ia juga berharap ke depan Kota Tebing Tinggi dapat memiliki Kantor Imigrasi sendiri. Sebagai bentuk dukungan terhadap rencana tersebut, Pemerintah Kota Tebing Tinggi menyatakan kesiapan untuk menghibahkan lahan apabila dibutuhkan untuk pembangunan kantor imigrasi.
“Kami berharap kerja sama ini menjadi awal yang baik dalam memperluas pelayanan publik. Ke depan, kami siap mendukung pengembangan layanan keimigrasian, termasuk melalui hibah lahan apabila diperlukan untuk pembangunan Kantor Imigrasi di Kota Tebing Tinggi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Dr. Parlindungan, mengapresiasi dukungan penuh Pemerintah Kota Tebing Tinggi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Menurutnya, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Kehadiran Unit Layanan Paspor di Tebing Tinggi merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kota Tebing Tinggi dan berharap kerja sama ini terus berkembang sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ungkapnya.
Parlindungan menambahkan, perluasan jangkauan layanan keimigrasian di Sumatera Utara akan terus dilakukan melalui berbagai langkah strategis yang selaras dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta visi “Imigrasi untuk Rakyat” yang diusung Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko.
Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara optimistis pelayanan keimigrasian akan semakin mudah diakses, cepat, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Sumatera Utara. (bp-03)




